Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Sidak Rumah Dinas Pemko Banjarmasin, Penghuni Dicek Kesesuaiannya dengan Aturan

Editor by Editor
Oktober 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Sidak Rumah Dinas Pemko Banjarmasin, Penghuni Dicek Kesesuaiannya dengan Aturan

Petugas memeriksa sejumlah rumah dinas milik Pemko Banjarmasin dalam kegiatan inspeksi mendadak di Kompleks Saka Agung Permai.

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akan menelusuri lebih jauh proses penghuni rumah dinas di Kompleks Saka Agung Permai, Jalan Ahmad Yani Kilometer 5, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penelusuran dilakukan setelah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut saat inspeksi mendadak (Sidak), Sabtu (3/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya perpindahan hak menempati rumah tanpa prosedur yang semestinya.

“Kami juga akan melakukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui bagaimana proses penghuniannya, termasuk kalau memang ada dugaan pindah tangan. Ini perlu kami telusuri,” jelas Ahmad.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Bagian Umum masih akan mengumpulkan keterangan dan mencocokkannya dengan ketentuan pemanfaatan rumah dinas yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin, rumah di kompleks tersebut diperuntukkan bagi pejabat eselon II. Pejabat satu tingkat di bawahnya, yakni eselon III, juga dapat menempati rumah tersebut sepanjang mendapatkan izin dari atasan dan Wali Kota.

Ahmad mengatakan, pendalaman diperlukan untuk mengetahui kesesuaian antara penghuni saat ini dengan peruntukan rumah dinas. Penghuni yang tidak berada di lokasi saat Sidak juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Bagi penghuni yang tidak berada di tempat ketika Sidak berlangsung, Bagian Umum berencana memanggil mereka pada Senin, 5 Oktober 2026 untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

BACA JUGA

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Asrama Polda di Belitung Laut Banjarmasin

Terpilih Jadi Rektor ULM, Iwan Aflanie Utamakan Rekonsiliasi dan Kebersamaan

PAM Bandarmasih Petakan Kebutuhan Air Bersih hingga RT/RW, 86 Tandon Disiapkan

Dari 23 unit rumah yang diperiksa, terdapat lima unit dalam kondisi kosong. Temuan tersebut menjadi bagian dari inventarisasi yang akan dilaporkan kepada Wali Kota Banjarmasin dan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasil inventarisasi tidak akan berhenti pada pemeriksaan lapangan. Seluruh temuan akan dilaporkan kepada Wali Kota Banjarmasin dan dikoordinasikan dengan BPK untuk menentukan langkah tindak lanjut,” beber Ahmad.

Pemeriksaan juga tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan status penghuni. Kondisi fisik bangunan turut didata karena terdapat sejumlah rumah yang dinilai sudah membutuhkan pembenahan.

“Jadi bukan hanya soal siapa yang menempati. Kondisi bangunannya juga kami inventarisasi, karena ada beberapa bangunan yang kondisinya sudah tidak layak dan perlu pembenahan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Pengambangan Aldi Ridhoni, salah seorang penghuni kompleks, mengatakan dirinya menempati rumah tersebut sejak sekitar delapan bulan lalu. Sebelumnya, rumah itu ditempati pejabat lain yang kemudian tidak lagi tinggal di sana.

Aldi menjelaskan dirinya memilih menempati rumah tersebut karena pertimbangan jarak dengan tempat bekerja yang lebih dekat dibandingkan kediamannya di Liang Anggang.

Ia juga membantah adanya transaksi maupun pembayaran dalam proses menempati rumah dinas tersebut.

“Tidak ada pembayaran. Tapi beberapa kerusakan diperbaiki sendiri, seperti toilet, plafon, pengecatan dan dapur,” tukasnya.

Bagian Umum Setdako Banjarmasin selanjutnya akan melanjutkan pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan seluruh aset rumah dinas tercatat, terawat, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Aset Daerahaset Pemko BanjarmasinBagian Umum Setdako BanjarmasinBanjarmasinPemko Banjarmasinpenertiban asetpengelolaan aset daerahRumah Dinasrumah dinas PemkoSidak rumah dinas
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Asrama Polda di Belitung Laut Banjarmasin
Banjarmasin

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Asrama Polda di Belitung Laut Banjarmasin

Oktober 4, 2026
Terpilih Jadi Rektor ULM, Iwan Aflanie Utamakan Rekonsiliasi dan Kebersamaan
Banjarmasin

Terpilih Jadi Rektor ULM, Iwan Aflanie Utamakan Rekonsiliasi dan Kebersamaan

Oktober 3, 2026
PAM Bandarmasih Petakan Kebutuhan Air Bersih hingga RT/RW, 86 Tandon Disiapkan
Banjarmasin

PAM Bandarmasih Petakan Kebutuhan Air Bersih hingga RT/RW, 86 Tandon Disiapkan

Oktober 3, 2026
Kasus KM Virgo 8 Beralih ke Mabes Polri, Empat Orang Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Kasus KM Virgo 8 Beralih ke Mabes Polri, Empat Orang Jadi Tersangka

Oktober 3, 2026
MODENA Home Center Resmi Dibuka di Banjarmasin, Jadi Gerai Pertama di Kalselteng
Ekonomi Bisnis

MODENA Home Center Resmi Dibuka di Banjarmasin, Jadi Gerai Pertama di Kalselteng

Oktober 3, 2026
KMI Expo 2026: Dua Tim ULM Berhasil Raih Penghargaan di Bidang Kuliner dan Bisnis Digital
Banjarmasin

KMI Expo 2026: Dua Tim ULM Berhasil Raih Penghargaan di Bidang Kuliner dan Bisnis Digital

Oktober 2, 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Asrama Polda di Belitung Laut Banjarmasin

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Asrama Polda di Belitung Laut Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Pemkab Balangan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.751 Santri

Pemkab Balangan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.751 Santri

Agustus 6, 2026
Pemprov Kalsel dan PLN Bahas Penguatan Sistem Kelistrikan Cegah Pemadaman Berulang

Pemprov Kalsel dan PLN Bahas Penguatan Sistem Kelistrikan Cegah Pemadaman Berulang

Juli 9, 2026
Calon Paskibraka 2025 Didorong Jadi Duta Pancasila dan Teladan Generasi Muda

Calon Paskibraka 2025 Didorong Jadi Duta Pancasila dan Teladan Generasi Muda

Agustus 11, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In