BOGOR – Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu langkah Kementerian Kehutanan dalam menghadapi semakin kompleksnya tantangan konservasi hutan dan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan melalui School of Environmental Conservation and Environment Services Management (SECESM) Tahun 2026 yang telah resmi ditutup setelah menjalani rangkaian pembelajaran sejak April 2026.
“Pelatihan ini diharapkan tidak berhenti pada bertambahnya pengetahuan, tetapi mampu melahirkan rencana aksi dan kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola konservasi,” ujar Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Eksploitasia.
Menurutnya, pelatihan SECESM dirancang untuk membekali peserta tidak hanya dengan kemampuan teknis, tetapi juga kapasitas analisis dan kepemimpinan dalam menghadapi berbagai persoalan konservasi di lapangan.
Tantangan tersebut semakin beragam seiring perubahan iklim ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, ancaman kepunahan spesies hingga perkembangan ekonomi hijau.
Sejumlah isu baru seperti nilai ekonomi karbon, imbal jasa lingkungan dan kejahatan terhadap satwa berbasis siber juga turut menjadi perhatian.
“Untuk menjawab tantangan era TUNA tersebut, Indonesia kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” jelasnya.
Landasan hukum tersebut menjadi salah satu pijakan dalam memperkuat tata kelola konservasi di tengah perubahan kondisi lingkungan yang semakin dinamis.
Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur dan tenaga yang bergerak di bidang konservasi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
SECESM 2026 sendiri diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM, BP2SDM Kementerian Kehutanan, bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Rangkaian pelatihan mencakup Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran klasikal, praktik lapangan hingga seminar rencana aksi.
Materi yang diberikan juga mencakup perlindungan keanekaragaman hayati, pemanfaatan sumber daya alam secara lestari, kemitraan masyarakat, perlindungan kawasan, penegakan hukum serta telaah kasus konservasi.
“Semoga kerja keras kita membawa hasil yang maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian hutan Indonesia,” tandasnya.
Para peserta diharapkan dapat membawa pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan untuk diterapkan di unit kerja masing-masing.
Dengan demikian, SECESM tidak hanya menghasilkan peningkatan kompetensi individu, tetapi juga mendorong lahirnya langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan konservasi.
Melalui penguatan sumber daya manusia tersebut, Kementerian Kehutanan berharap tata kelola hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia semakin efektif, adaptif terhadap tantangan baru dan mampu berjalan secara berkelanjutan.















