BALANGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Polres Balangan menggelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (30/7/26).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.
Penindakan dilakukan secara serentak di lima titik di sepanjang Jalan A. Yani, meliputi Bundaran Paringin, depan Masjid Al Akbar, depan Kantor Kominfo, jalan satu arah samping Tugu Monumen Perjuangan, serta depan Bank Kalsel.
Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Menurut Rizky, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor mengatakan petugas turut memberikan sosialisasi mengenai aturan dimensi dan muatan kendaraan, kewajiban uji KIR, serta kelengkapan administrasi kendaraan.
“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.
“Kami bersama Dishub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar,” tambahnya.
Melalui operasi yang dilaksanakan secara rutin dan terkoordinasi, Dishub dan Polres Balangan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Editor: Ande
















