Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Bareskrim Polri

Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung

admin by admin
Mei 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung

Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung



JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

BACA JUGA

Pengusaha Muda Henny Etzelina Bagikan Tips Hadapi Tantangan Ekonomi di Tengah Konflik Timur Tengah

Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Agresif pada 2027

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, Fokus MBG Dialihkan ke Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Pengusaha Muda Henny Etzelina Bagikan Tips Hadapi Tantangan Ekonomi di Tengah Konflik Timur Tengah
Ekonomi Bisnis

Pengusaha Muda Henny Etzelina Bagikan Tips Hadapi Tantangan Ekonomi di Tengah Konflik Timur Tengah

Juni 11, 2026
Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Agresif pada 2027
Nasional

Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Agresif pada 2027

Juni 10, 2026
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, Fokus MBG Dialihkan ke Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita
Nasional

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, Fokus MBG Dialihkan ke Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

Juni 9, 2026
Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Anggaran Daerah
Nasional

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Anggaran Daerah

Juni 9, 2026
Menteri UMKM Tegaskan Pajak Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tak Ada Kenaikan Tarif
DAERAH

Menteri UMKM Tegaskan Pajak Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tak Ada Kenaikan Tarif

Juni 6, 2026
Kemenag Catat Partisipasi Tinggi Masyarakat dalam Ibadah Kurban Iduladha 1447 H
Nasional

Kemenag Catat Partisipasi Tinggi Masyarakat dalam Ibadah Kurban Iduladha 1447 H

Juni 5, 2026
Next Post
Upacara Bendera 17 Mei: Dandim 1022/Tanah Bumbu Tekankan Profesionalisme dan Kesehatan Prajurit

Upacara Bendera 17 Mei: Dandim 1022/Tanah Bumbu Tekankan Profesionalisme dan Kesehatan Prajurit

Operasi Sikat I Intan 2025, Polres Tanah Bumbu Tegas Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Ringan

Operasi Sikat I Intan 2025, Polres Tanah Bumbu Tegas Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Masjid Najmul Qomar Resmi Berdiri di Kuin Selatan, Jadi Masjid ke-217 di Banjarmasin

Masjid Najmul Qomar Resmi Berdiri di Kuin Selatan, Jadi Masjid ke-217 di Banjarmasin

Oktober 3, 2025
Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Marias untuk Jaga Stabilitas Harga

Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Marias untuk Jaga Stabilitas Harga

April 29, 2026
Tanggapi Lagu “Bayar Bayar”, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Tanggapi Lagu “Bayar Bayar”, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Februari 24, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In