Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Bareskrim Polri

Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung

admin by admin
Mei 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung

Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung



JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

BACA JUGA

KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

Kabar Baik Ojol! Potongan Aplikator Direncanakan Turun Jadi 8 Persen

Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria
Hukum

KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

Mei 2, 2026
Kabar Baik Ojol! Potongan Aplikator Direncanakan Turun Jadi 8 Persen
Ekonomi Bisnis

Kabar Baik Ojol! Potongan Aplikator Direncanakan Turun Jadi 8 Persen

Mei 2, 2026
Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Nasional

Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Mei 2, 2026
Kemenag Minta Pendaftaran Santri Baru di Pesantren Ndolo Kusumo Dihentikan Sementara
Pendidikan

Kemenag Minta Pendaftaran Santri Baru di Pesantren Ndolo Kusumo Dihentikan Sementara

Mei 2, 2026
Modus Baru Terbongkar! Satgas Haji Ilegal Siap Tindak Tegas Penipu Jemaah
Nasional

Modus Baru Terbongkar! Satgas Haji Ilegal Siap Tindak Tegas Penipu Jemaah

April 30, 2026
Prabowo: Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang Ekonomi Besar Indonesia
Nasional

Prabowo: Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang Ekonomi Besar Indonesia

April 30, 2026
Next Post
Upacara Bendera 17 Mei: Dandim 1022/Tanah Bumbu Tekankan Profesionalisme dan Kesehatan Prajurit

Upacara Bendera 17 Mei: Dandim 1022/Tanah Bumbu Tekankan Profesionalisme dan Kesehatan Prajurit

Operasi Sikat I Intan 2025, Polres Tanah Bumbu Tegas Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Ringan

Operasi Sikat I Intan 2025, Polres Tanah Bumbu Tegas Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Kadispersip Kalsel Ajak Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Kadispersip Kalsel Ajak Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Januari 15, 2026
Nikmati Berbuka Puasa di Kebun Raya Banua Kalsel, Jam Operasional Disesuaikan Selama Ramadan

Nikmati Berbuka Puasa di Kebun Raya Banua Kalsel, Jam Operasional Disesuaikan Selama Ramadan

Maret 6, 2025
Dishub Kalsel Sinergikan Stakeholder Cegah Kemacetan dan Kecelakaan Arus Mudik 2025

Dishub Kalsel Sinergikan Stakeholder Cegah Kemacetan dan Kecelakaan Arus Mudik 2025

Maret 10, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In