Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Bareskrim Polri

Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung

admin by admin
Mei 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung

Modus Oplos LPG Terungkap, Polri Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Ratusan Tabung



JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

BACA JUGA

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan
Nasional

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Juli 29, 2026
Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa
Nasional

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Juli 28, 2026
Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak
Nasional

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

Juli 26, 2026
Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan
Nasional

Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan

Juli 23, 2026
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital
Nasional

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital

Juli 19, 2026
Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel
DAERAH

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel

Juli 13, 2026
Next Post
Upacara Bendera 17 Mei: Dandim 1022/Tanah Bumbu Tekankan Profesionalisme dan Kesehatan Prajurit

Upacara Bendera 17 Mei: Dandim 1022/Tanah Bumbu Tekankan Profesionalisme dan Kesehatan Prajurit

Operasi Sikat I Intan 2025, Polres Tanah Bumbu Tegas Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Ringan

Operasi Sikat I Intan 2025, Polres Tanah Bumbu Tegas Tindak Kriminalitas dan Pelanggaran Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Peringati HUT Ke-53, PAM Bandarmasih Dorong Gerakan Tanam Pohon Berkelanjutan

Peringati HUT Ke-53, PAM Bandarmasih Dorong Gerakan Tanam Pohon Berkelanjutan

Februari 13, 2026
Lakukan Pelanggaran Tindakan Administratif, Kemenkumham Kalsel Deportasi WNA Algeria

Lakukan Pelanggaran Tindakan Administratif, Kemenkumham Kalsel Deportasi WNA Algeria

September 24, 2024
Sinergi Polisi dan Instansi Terkait Amankan ODGJ yang Mengancam Warga di Aluan

Sinergi Polisi dan Instansi Terkait Amankan ODGJ yang Mengancam Warga di Aluan

Mei 30, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In