BANJARMASIN – Kualitas laporan kinerja instansi pemerintahan di Kota Banjarmasin kini didorong lewat pemanfaatan teknologi modern.
Langkah inovatif ini diwujudkan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dengan menggelar Workshop Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemko Banjarmasin Tahun 2026 di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (2/11/2026).
Agenda pembekalan teknis ini menghimpun seluruh Kasubbag Perencanaan dan staf penyusun dari 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Langkah ini diambil untuk menyeragamkan standar penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) agar lebih akurat, berbasis data faktual, serta terkumpul sesuai tenggat waktu.
Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menegaskan bahwa keterlibatan Artificial Intelligence (AI) dalam penyusunan LAKIP tahun ini murni ditempatkan sebagai pendorong efisiensi, tanpa mengambil alih peran manusia.
“Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, dalam penyusunan laporan kinerja ini kita akan menggunakan alat bantu Artificial Intelligence. Ini sangat membantu untuk mempercepat proses, tetapi bukan sebagai pengambil keputusan,” katanya usai membuka kegiatan.
Muftezar menguraikan bahwa instruksi penggunaan AI diarahkan agar proses analisis serta penyempurnaan draft laporan berjalan lebih presisi. Namun demikian, tanggung jawab moral dan keabsahan dokumen tetap berada pada kepala perangkat daerah masing-masing.
Guna memantapkan pemahaman teknis aparatur, Pemko Banjarmasin mendatangkan pemateri dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan bersama tim internal.
“Kita ingin AI ini digunakan sebagai asisten atau pembantu, bukan sebagai pengambil keputusan. Harapan kami, dengan terselenggaranya workshop ini, nilai LAKIP Pemerintah Kota Banjarmasin bisa terus meningkat,” tambahnya.
Mekanisme verifikasi berbasis AI tersebut nantinya terintegrasi penuh ke dalam sistem pelayanan digital daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Mouna Rahmawati, mengungkapkan bahwa seluruh instansi wajib mengunggah dokumen laporan kinerjanya ke dalam portal aplikasi Kayuh Baimbai.
Mouna membeberkan bahwa evaluasi tahunan kerap menemukan kelemahan pada dangkalnya analisis kendala serta keterlambatan penyerahan berkas dari SKPD.
Melalui platform Kayuh Baimbai, sistem AI akan langsung memindai setiap laporan yang masuk untuk mendeteksi potensi kekurangan dan menyusun rekomendasi perbaikan secara cepat.
“Rekomendasi dari sistem AI itu nantinya langsung dikembalikan ke masing-masing SKPD terkait sebagai arahan untuk membenahi dan menyempurnakan laporan mereka,” terang Mouna.
Ia menambahkan, terobosan ini diharapkan dapat menuntun para pejabat perencana di tingkat SKPD untuk menyusun LAKIP secara lebih komprehensif sejak awal.
“Semua laporan masuk ke aplikasi Kayuh Baimbai, kemudian akan diverifikasi oleh AI. Hasilnya berupa rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh SKPD untuk memperbaiki laporan masing-masing,” pungkasnya.
Melalui integrasi teknologi AI pada portal Kayuh Baimbai ini, Pemko Banjarmasin optimistis mampu menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan terukur, sehingga setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Kota Seribu Sungai.















