JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat seluruh rantai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, jajaran birokrat keuangan diingatkan agar tak menyerahkan penuh kendali dan tanggung jawab keputusan negara kepada sistem cerdas buatan tersebut.
Pesan penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman dalam Seminar Series AI bertajuk “Living Side by Side with AI: The Good and The Bad” yang digelar menyambut Hari Oeang ke-80 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Wamenkeu menjelaskan bahwa integrasi kecerdasan buatan mampu mentransformasi siklus fiskal dari hilir ke hulu. Pada sektor penerimaan, teknologi ini membantu mendeteksi potensi pajak baru serta membaca sinyal ketidakpatuhan wajib pajak.
Sedangkan pada pilar pembiayaan, sistem AI memperkuat daya deteksi dini terhadap guncangan risiko ekonomi global.
Adapun pada pilar belanja, pemanfaatan AI difokuskan untuk mengukur efektivitas dan ketepatan sasaran dana negara yang disalurkan melalui berbagai program sosial maupun alokasi kementerian dan daerah.
“Di sisi belanja, AI bisa membantu memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan, yang kita anggarkan itu berhasil benar-benar bermanfaat,” ujar Wamenkeu.
Namun di tengah lompatan efisiensi tersebut, Kemenkeu menggarisbawahi tiga ancaman krusial pemanfaatan AI yang wajib diwaspadai seluruh pegawai: ancaman tertipu oleh manipulasi deepfake, risiko terlena yang mengikis daya kritis aparatur, serta potensi tersebar atau kebocoran data rahasia akibat penggunaan platform tanpa proteksi resmi.
Kendati memaparkan sederet kerentanan tersebut, Wamenkeu menegaskan bahwa kekhawatiran itu bukan alasan untuk mengisolasi institusi dari kemajuan teknologi.
Ia menitikberatkan bahwa AI murni berperan sebagai alat navigasi, sementara kewenangan hukum dan akuntabilitas publik tetap sepenuhnya berada di tangan pejabat negara.
“AI itu sekali lagi memberi tanda, memberi petunjuk, membantu kita, tapi tetap manusia yang memutuskan. Tetap pemeriksa pajak di lapangan yang memutuskan. Tetap pejabat, bapak ibu pejabat, termasuk saya yang menandatangani, yang mengambil tanggung jawab,” tegas Wamenkeu.
melalui pendekatan ini, Kemenkeu berkomitmen mengadopsi teknologi digital secara terukur demi menjamin transparansi APBN tanpa mengabaikan asas kehati-hatian dalam tata kelola keuangan negara.














