BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Rabu (22/4/2026). Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota untuk memperbaiki kinerja ke depan.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa rekomendasi legislatif harus dimanfaatkan sebagai dasar pembenahan kebijakan, bukan sekadar formalitas tahunan.
Dimana seluruh masukan akan dijadikan acuan agar program pemerintah lebih tepat sasaran dan dirasakan masyarakat.
“Rekomendasi yang disampaikan legislatif harus dimaknai sebagai pijakan untuk pembenahan, bukan sekadar agenda rutin,” ujarnya.
Salah satu isu yang masih menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah. Pemerintah kota, kata dia, terus mendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari berbagai sektor. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu penanganan serius, seperti sampah, banjir, dan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret agar rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Rikval juga menyinggung masih adanya tumpukan sampah di TPS sebagai indikasi bahwa sistem pengelolaan belum berjalan optimal.
“Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain penanganan sampah, pemerintah kota juga menyiapkan langkah di sektor lain, seperti peningkatan layanan kesehatan, normalisasi sungai untuk mengurangi banjir, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan tepat guna.














