BANJARMASIN – Insiden KM Virgo Transport 8 yang mengakibatkan sejumlah penumpang masih dalam pencarian dinilai perlu diusut secara menyeluruh. Pengamat hukum sekaligus Advokat Kalsel, Syamsul Khair, S.H., meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan untuk mengungkap penyebab sebenarnya dari insiden tersebut.
Syamsul menilai kejadian yang berkaitan dengan keselamatan penumpang tidak semestinya langsung disimpulkan sebagai musibah tanpa terlebih dahulu memastikan seluruh faktor yang melatarbelakanginya.
“Keselamatan penumpang tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Setiap orang yang menggunakan jasa transportasi laut berhak mendapatkan jaminan keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Syamsul.
Menurutnya, investigasi perlu dilakukan secara objektif, independen, profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi kapal saat kejadian, tetapi juga seluruh rangkaian prosedur sebelum kapal berlayar.
Sejumlah aspek yang dinilai perlu diperiksa antara lain kelayakan dan kondisi kapal, dokumen serta sertifikasi, pemeriksaan sebelum keberangkatan, jumlah dan kondisi penumpang, kesiapan alat keselamatan, kompetensi awak kapal, prosedur pelayaran, hingga kondisi cuaca dan perairan saat kejadian.
Syamsul juga menilai dugaan kelalaian maupun pelanggaran standar keselamatan harus ditelusuri apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.
“Tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik istilah ‘musibah’ apabila ternyata terdapat unsur kelalaian manusia atau pelanggaran terhadap aturan keselamatan,” tegasnya.
Ia menekankan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, pengabaian standar keselamatan, atau tindakan lain yang menyebabkan maupun memperbesar risiko terhadap penumpang, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Syamsul mendorong pemerintah, operator kapal, pihak berwenang, serta seluruh pemangku kepentingan menjadikan insiden KM Virgo sebagai bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan transportasi laut.
Menurutnya, keselamatan penumpang harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar mempertimbangkan kepentingan operasional maupun aspek lainnya.
“Masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Penumpang berhak mendapatkan rasa aman. Dan apabila ditemukan kesalahan, harus ada pertanggungjawaban,” katanya.
Syamsul berharap proses investigasi dapat mengungkap secara terang penyebab insiden KM Virgo sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ungkap faktanya. Periksa secara menyeluruh. Tegakkan hukum. Utamakan keselamatan manusia,” pungkasnya. (Ilh)















