JAKARTA – Kalimantan Tengah menjadi salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui kebijakan dan program yang berkesinambungan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam acara penganugerahan di Plaza Insan Berprestasi, kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kalimantan Tengah tercatat sebagai satu dari hanya empat provinsi penerima penghargaan tersebut dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia. Tiga daerah lainnya yang turut memperoleh AKI 2026 adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.
Kementerian Kebudayaan menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 untuk mendorong upaya pemajuan kebudayaan nasional. Penghargaan bagi pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diberikan berdasarkan penilaian terhadap kebijakan dan program kebudayaan yang dijalankan secara berkelanjutan.
Selain keberlanjutan program, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Upaya pemajuan kebudayaan diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat serta menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menyampaikan bahwa AKI memiliki makna lebih dari sekadar seremoni pemberian penghargaan. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan tanggung jawab bersama untuk memajukan kebudayaan nasional.
Fadli turut merujuk Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 sebagai dasar konstitusional yang mengamanatkan seluruh elemen bangsa untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah perkembangan peradaban dunia.
“Artinya, kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” ujarnya.
Ia menerangkan, pemajuan kebudayaan meliputi sepuluh objek, termasuk bahasa, manuskrip, adat istiadat, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, dan seni. Karena itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak agar pelindungan, pelestarian, dan pengembangan kebudayaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan dalam mendukung kebudayaan daerah. Capaian tersebut juga diharapkan memperkuat komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan kekayaan tradisi, adat istiadat, seni, serta warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Kalteng dan bagian dari kebudayaan nasional.














