PARINGIN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Disperindag Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik guna mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait yang memberikan masukan terhadap layanan yang selama ini dijalankan Disperindag Balangan.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Balangan, Arni mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan secara berkala.
“Tujuan kegiatan ini adalah menjaring aspirasi dan masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan pelayanan, mendorong akuntabilitas melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan terukur, serta meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang prima,” katanya.
Menurut Arni, sebagian besar layanan yang diberikan Disperindag berkaitan dengan pengembangan sektor usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, berbagai program dan pelayanan terus diperkuat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui berbagai layanan yang diberikan, Disperindag terus berupaya mendorong UMKM agar semakin maju, mandiri, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Juragan Mandai Kalimantan, Abdul Hadi, mengapresiasi pelayanan yang selama ini diberikan Disperindag Balangan kepada para pelaku usaha.
Ia berharap kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan, terutama dalam penyampaian informasi terkait program pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
“Harapan kami ke depan pelayanan publik terus ditingkatkan sehingga pelaku usaha lebih memahami berbagai program yang tersedia, termasuk bantuan dalam perpanjangan sertifikasi halal maupun perizinan usaha,” harapnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disperindag Balangan berharap dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus menjadikan berbagai masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Rv)
















