Balangan- Dinas Sosial Kabupaten Balangan menyalurkan Bantuan Sosial Permakanan dan Sandang kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Awayan sebagai upaya meningkatkan perhatian terhadap penanganan kerentanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Selasa (20/1/2026).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Balangan, M Iwan Setiadi, menyampaikan jumlah penerima bantuan sosial permakanan di Kecamatan Awayan sebanyak 54 orang, sedangkan penerima bantuan sosial sandang berjumlah 14 orang.
“Bantuan sosial permakanan diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan per penerima untuk memenuhi kebutuhan sembako dan makanan. Sedangkan bantuan sosial sandang diberikan sebesar Rp2 juta 500 ribu per penerima yang diperuntukkan bagi keperluan perlengkapan kamar,” jelasnya.
Ia berharap program bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Balangan, khususnya Kecamatan Awayan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, mengapresiasi pelaksanaan bantuan sosial yang dinilai tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, bantuan tersebut menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia, serta gelandangan dan pengemis.
“Bantuan ini menyasar keluarga penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia, serta gelandangan atau pengemis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh penerima,” ujarnya.
Murdiansyah berharap bantuan sosial permakanan dan sandang tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus menunjang kelayakan hidup penerima manfaat.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat rentan di daerah. (Sal)
















