Paringin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan kembali menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (11/3/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, berharap langkah tersebut dapat memberikan motivasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.
“Ini merupakan tahun kedua kami menyalurkan zakat fitrah ke Baznas. Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah yang telah diberi amanah oleh pemerintah pusat, dengan takaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Baznas Balangan, Kamli Hasan, mengaku senang melihat antusias pegawai BPBD Balangan yang menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Balangan.
“Semoga ini menjadi amal jariyah bagi seluruh pegawai BPBD Balangan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pegawai di Kabupaten Balangan dapat mengikuti langkah BPBD Balangan dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.
“Agar target penerimaan fitrah di Kabupaten Balangan dapat terpenuhi sesuai dengan target dari Baznas pusat,” imbuhnya.
Baznas Kabupaten Balangan diketahui membuka layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berlokasi di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan. Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat. (Rv)
















