BALANGAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi layanan kepegawaian digital bernama GELARKU. Aplikasi tersebut resmi disosialisasikan secara daring kepada seluruh pejabat dan pelaksana pengelola kepegawaian perangkat daerah se-Kabupaten Balangan, Senin (5/10/2026).
GELARKU merupakan sistem informasi dan manajemen yang mengintegrasikan tiga layanan administrasi, yakni pengusulan Tugas Belajar Mandiri (TBM), Keterangan Memiliki Ijazah (KMI), serta Pencantuman Gelar/Pendidikan (PGP). TBM diperuntukkan bagi PNS yang sedang atau akan menempuh pendidikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah daerah. Sementara KMI menjadi pengakuan atas ijazah yang telah dimiliki sebelum diangkat sebagai ASN, sedangkan PGP berfungsi untuk memperbarui data pencantuman gelar dalam administrasi kepegawaian.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, saat membuka sosialisasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi tersebut. Ia menegaskan, GELARKU merupakan bentuk komitmen BKPSDM Balangan untuk mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan administrasi bagi aparatur sipil negara.
Pemaparan materi dan simulasi aplikasi dipandu oleh JF Pranata Komputer Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Muhammad Rizaldy Fauzan. Dalam kegiatan tersebut, ia menjelaskan mekanisme pengajuan TBM, KMI, dan PGP, sekaligus memperagakan penggunaan aplikasi melalui dua alur peran, yakni sebagai Pengusul dan Pengelola Kepegawaian di masing-masing perangkat daerah.
Pengembangan GELARKU juga melibatkan kolaborasi lintas bidang di lingkungan BKPSDM, yaitu Bidang PSDM dan Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja (MPK). JF Analis SDM Aparatur Bidang MPK, Reza Fahdina, menjelaskan bahwa layanan TBM, KMI, dan PGP memiliki keterkaitan erat dengan kelancaran proses pengusulan kenaikan pangkat PNS yang ditangani bidang tersebut.
Dengan beroperasinya GELARKU, proses pemberkasan yang sebelumnya mengandalkan dokumen fisik maupun pengiriman berkas yang belum terpusat kini menjadi lebih terintegrasi. Kepala Bidang PSDM, Dwica Merdekawati, menilai aplikasi ini dapat memangkas proses birokrasi yang selama ini membutuhkan waktu dan tenaga.
“Sebelumnya pelayanan ini dilakukan secara manual, di mana Pengusul harus menyerahkan dokumen fisik ke kantor BKPSDM dan mengambil kembali berkasnya saat sudah selesai. Kini, ASN cukup mengakses aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan,” ungkap Dwica.
Selanjutnya, dokumen digital akan diverifikasi oleh Pengelola Kepegawaian di perangkat daerah masing-masing sebelum diproses oleh BKPSDM. Setelah seluruh tahapan selesai, Pengusul maupun Pengelola dapat mengunduh surat keterangan TBM, KMI, atau PGP melalui aplikasi tanpa perlu kembali mendatangi kantor BKPSDM.
“Kehadiran GELARKU ini sangat membantu. Memberikan kemudahan dan membuat proses layanan menjadi lebih efektif, baik bagi Pengusul maupun para Petugas yang memproses,” pungkasnya.
















