Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Uncategorized

Aturan Perizinan Berubah, Pelaku IKM Banjarmasin Diberi Pendampingan

admin by admin
Juni 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Aturan Perizinan Berubah, Pelaku IKM Banjarmasin Diberi Pendampingan

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, memberikan arahan kepada peserta Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR/OSS RBA) yang diikuti 100 pelaku IKM di Aula Rumah Kemasan, Senin (15/6/2026)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar lebih adaptif terhadap perubahan regulasi perizinan usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR/OSS RBA) yang digelar di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 100 pelaku IKM itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap perubahan regulasi, khususnya setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Menurut Tezar, perubahan aturan tersebut menghadirkan sejumlah penyesuaian yang perlu dipahami pelaku usaha, terutama terkait penerapan KBLI 2026 sebagai dasar penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ulun ingin kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab ini jadi tahapan penting agar IKM kita dapat naik kelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, regulasi baru tersebut juga membawa kemudahan bagi sejumlah sektor usaha karena adanya perubahan klasifikasi tingkat risiko yang berdampak pada proses perizinan yang lebih sederhana.

“Dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, ada penyesuaian dalam KBLI 2026. Ada indikator usaha berbasis risiko yang dulunya menengah tinggi kini menjadi menengah rendah sehingga tidak perlu verifikasi lanjutan yang lebih spesifik, salah satunya di sektor Sasirangan,” jelasnya.

Tezar menuturkan bahwa dari 100 peserta yang mengikuti sosialisasi, sebagian sudah memiliki NIB dan sebagian lainnya masih dalam tahap awal pengurusan izin usaha.

“Bagi yang baru ikut, segera daftarkan NIB sesuai dengan KBLI-nya. Bagi yang sudah punya NIB, momen ini tepat untuk mengetahui perubahan aturan yang menggantikan KBLI 2020,” katanya.

BACA JUGA

Farewell dan Welcome Parade, Polresta Banjarmasin Sambut Pemimpin Baru

Penyisiran Sungai Martapura Berhasil, Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam

Tim SAR Sisir Sungai Martapura Cari Pria yang Tenggelam di Kawasan Siring Pandang

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru, Pemko Banjarmasin juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku IKM melalui layanan Teko IKM. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses perizinan maupun administrasi usaha lainnya.

Untuk memperkuat materi yang disampaikan, kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Banjarbaru serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Banjarmasin berharap pelaku IKM semakin memahami sistem perizinan berbasis risiko, mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, serta meningkatkan daya saing usaha melalui legalitas yang lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: BanjarmasinDisperdagin BanjarmasinIKM BanjarmasinKBLI 2026NIBOSS RBAPemko BanjarmasinPerizinan UsahaUMKM
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Farewell dan Welcome Parade, Polresta Banjarmasin Sambut Pemimpin Baru
Banjarmasin

Farewell dan Welcome Parade, Polresta Banjarmasin Sambut Pemimpin Baru

Agustus 2, 2026
Penyisiran Sungai Martapura Berhasil, Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam
Banjarmasin

Penyisiran Sungai Martapura Berhasil, Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam

Agustus 2, 2026
Tim SAR Sisir Sungai Martapura Cari Pria yang Tenggelam di Kawasan Siring Pandang
Banjarmasin

Tim SAR Sisir Sungai Martapura Cari Pria yang Tenggelam di Kawasan Siring Pandang

Agustus 2, 2026
Dishub Balangan Tata Perparkiran, Pasang Rambu Parkir di Sejumlah Pasar
Balangan

Dishub Balangan Tata Perparkiran, Pasang Rambu Parkir di Sejumlah Pasar

Agustus 2, 2026
Banjarmasin Raih Penghargaan Transportasi Nasional, Bukti Penguatan Mobilitas dan Konektivitas Perkotaan
Advertorial

Banjarmasin Raih Penghargaan Transportasi Nasional, Bukti Penguatan Mobilitas dan Konektivitas Perkotaan

Agustus 1, 2026
Awali Masa Jabatan, Kapolresta Banjarmasin Hadiri Silaturahmi Menko Polkam di Kalsel
Banjarmasin

Awali Masa Jabatan, Kapolresta Banjarmasin Hadiri Silaturahmi Menko Polkam di Kalsel

Agustus 1, 2026
Next Post
Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Pererat Kebersamaan Lewat Turnamen Mini Soccer

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Pererat Kebersamaan Lewat Turnamen Mini Soccer

Polresta Banjarmasin Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Setelah Aksi Mahasiswa Berakhir

Polresta Banjarmasin Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Setelah Aksi Mahasiswa Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Somasi Warga Jadi Titik Balik, Penanganan Banjir Banjarmasin Disusun dari Hulu ke Hilir

Somasi Warga Jadi Titik Balik, Penanganan Banjir Banjarmasin Disusun dari Hulu ke Hilir

April 7, 2026
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Perjalanan

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Perjalanan

Maret 2, 2026
Kenaikan BBM Nonsubsidi Picu Kritik DPR, Dinilai Mendadak dan Memberatkan Rakyat

Kenaikan BBM Nonsubsidi Picu Kritik DPR, Dinilai Mendadak dan Memberatkan Rakyat

April 20, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In