BALANGAN – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi mengingatkan seluruh penerima dana hibah agar mengelola dan menggunakan bantuan sesuai peruntukannya serta penuh tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri sosialisasi hibah tahun anggaran 2026 sekaligus penyerahan sertifikat tanah wakaf dan dana hibah di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/8/26).
Akhmad Fauzi mengatakan, dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah bertujuan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat.
“Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan melalui kas negara atau kas daerah. Jadi, tolong kepada yang menerima hibah kelola dan pergunakan sesuai peruntukannya dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Selain penyerahan dana hibah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap sektor keagamaan di Kabupaten Balangan.
Fasilitasi sertifikasi tanah wakaf dilakukan melalui kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kabupaten Balangan, Anggoro Aji Pamungkas, menyampaikan apresiasi kepada pengurus organisasi keagamaan, masjid, musala, yayasan pendidikan dan yayasan keagamaan yang telah mendukung proses sertifikasi tanah wakaf.
“Kami dari Kantor Pertanahan berterima kasih atas atensi dan kerja sama selama ini. Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kami menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf yang akan diserahkan, dari total kurang lebih 200 sertifikat wakaf yang sudah kami terbitkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pengurus organisasi keagamaan yang masih memiliki dokumen tanah wakaf yang belum diperbarui agar segera melapor ke KUA masing-masing kecamatan.
Langkah tersebut diperlukan untuk membantu proses pembaruan dokumen hingga penerbitan sertifikat elektronik.
Sementara itu, sosialisasi turut diisi materi mengenai pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan dana hibah dari Polres Balangan serta tata kelola hibah daerah yang disampaikan Kejaksaan Negeri Balangan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor: Muhammad
















