Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Balangan

BKPSDM Balangan Hadirkan SIAP PMK, Pengusulan Masa Kerja PNS Kini Lebih Mudah Dipantau

admin by admin
Agustus 17, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
BKPSDM Balangan Hadirkan SIAP PMK, Pengusulan Masa Kerja PNS Kini Lebih Mudah Dipantau

BKPSDM Balangan menghadirkan layanan SIAP PMK untuk memudahkan pengusulan dan pemantauan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi PNS secara digital sebagai bagian dari pengembangan pelayanan kepegawaian berbasis SPBE.

BALANGAN – Pengusulan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Balangan kini semakin mudah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan menghadirkan SIAP PMK (Sistem Informasi Administrasi Pengusulan Peninjauan Masa Kerja) untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus memudahkan pemantauan usulan secara digital.

Layanan yang dikembangkan melalui Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja tersebut menghubungkan pengusul, pengelola kepegawaian satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga verifikator BKPSDM dalam satu sistem.

Peninjauan Masa Kerja merupakan proses penghitungan kembali masa kerja atau pengalaman kerja yang diperoleh PNS sebelum diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui SIAP PMK, pengusul dapat menyampaikan dokumen sekaligus memberikan tanggapan, informasi, maupun pertanyaan terkait tindak lanjut usulan. Selanjutnya, berkas akan diperiksa oleh pengelola kepegawaian SKPD sebelum diteruskan kepada verifikator BKPSDM.

Setelah melewati proses verifikasi, usulan dapat diproses lebih lanjut melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu keunggulan SIAP PMK adalah fitur pemantauan perkembangan usulan secara waktu nyata. Pengusul maupun pengelola kepegawaian SKPD dapat mengetahui tahapan proses, termasuk apabila terdapat perbaikan dokumen hingga proses pengunduhan surat keputusan (SK).

Pimpinan juga dapat memantau perkembangan layanan PMK melalui sistem tersebut.

BACA JUGA

Sapa Warga Banjarmasin, Denny Sumargo hingga Caitlin Halderman Hadir di Special Screening Baby Udon

Merawat Kampung Halaman, Menumbuhkan Pemimpin: Karang Taruna Makmur Jaya Semarakkan HUT ke-81 RI

HUT ke-81 RI, Kejari Barito Kuala Raih Empat Penghargaan dari Bupati

SIAP PMK dikembangkan secara mandiri oleh Reza Fahdina, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada BKPSDM Balangan yang juga menjadi koordinator verifikator PMK.

Reza menegaskan, aplikasi tersebut tidak dibuat untuk mengikuti perlombaan ataupun sekadar mengejar predikat inovasi. Pengembangan SIAP PMK murni didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih mudah dan terorganisir.

“Bukan untuk lomba. Ini murni untuk memudahkan layanan kepegawaian,” ujar Reza, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, digitalisasi layanan PMK memberikan manfaat tidak hanya bagi PNS sebagai pengusul, tetapi juga bagi petugas yang menangani proses administrasi.

“Pengusul dimudahkan, kami pun juga akan lebih mudah, karena aplikasi ini mendukung pola kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA),” katanya.

Selain sebagai sarana pengusulan, SIAP PMK juga berfungsi sebagai arsip digital. Informasi dan riwayat proses pengusulan dapat terdokumentasi dan diakses kembali ketika dibutuhkan.

Meski alur administrasi telah menggunakan sistem elektronik, BKPSDM Balangan tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen fisik untuk memastikan keabsahan persyaratan PMK.

Verifikator tetap meminta sejumlah dokumen pendukung, antara lain SK pengangkatan sebagai pegawai, honorer, atau tenaga kontrak; SK perpanjangan kontrak atau honor; SK pemberhentian atau surat keterangan pengalaman kerja; serta SK pembagian tugas mengajar bagi PNS yang memiliki pengalaman kerja sebagai guru.

Dokumen fisik tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem digital, melainkan menjadi bagian dari proses verifikasi keabsahan dokumen.

Reza menjelaskan, pemeriksaan fisik dilakukan sebagai langkah kehati-hatian karena sebelumnya pernah ditemukan dokumen SK yang diragukan keabsahannya.

“Dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi dan nantinya dapat diambil kembali oleh pengusul saat proses PMK sudah selesai,” jelasnya.

Dengan demikian, digitalisasi tidak menghapus proses pemeriksaan dokumen. Sistem digital digunakan untuk menata alur administrasi, komunikasi, pemantauan, dan pengarsipan, sementara keabsahan dokumen tetap diperiksa secara cermat.

Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor mengapresiasi kehadiran layanan SIAP PMK. Menurutnya, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya BKPSDM Balangan dalam mengembangkan pelayanan kepegawaian berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini terobosan yang kesekian kalinya dari BKPSDM Balangan bagi ASN Balangan untuk layanan berbasis SPBE,” ujarnya.

Dengan hadirnya SIAP PMK, proses pengusulan Peninjauan Masa Kerja diharapkan menjadi lebih mudah dipantau, transparan, efektif, dan terdokumentasi.

Bagi PNS, PMK bukan sekadar urusan administrasi. Masa kerja yang ditinjau dan ditetapkan sesuai ketentuan dapat berdampak pada masa kerja golongan dan selanjutnya berpengaruh terhadap penyesuaian gaji pokok.

Karena itu, kemudahan pengusulan dan ketelitian dalam proses verifikasi menjadi dua aspek yang sama pentingnya. SIAP PMK hadir untuk mengintegrasikan keduanya dalam satu layanan digital, sehingga pelayanan kepegawaian di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih tertata dan responsif. (Rv)

Tags: ASNBalanganBKPSDM BalangandigitalisasiKabupaten BalanganKepegawaianpelayanan publikPemerintah Kabupaten BalanganPeninjauan Masa KerjaPNSReza FahdinaSIAP PMKSPBESufriannor
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Sapa Warga Banjarmasin, Denny Sumargo hingga Caitlin Halderman Hadir di Special Screening Baby Udon
Banjarmasin

Sapa Warga Banjarmasin, Denny Sumargo hingga Caitlin Halderman Hadir di Special Screening Baby Udon

Agustus 18, 2026
Merawat Kampung Halaman, Menumbuhkan Pemimpin: Karang Taruna Makmur Jaya Semarakkan HUT ke-81 RI
KALSEL

Merawat Kampung Halaman, Menumbuhkan Pemimpin: Karang Taruna Makmur Jaya Semarakkan HUT ke-81 RI

Agustus 18, 2026
HUT ke-81 RI, Kejari Barito Kuala Raih Empat Penghargaan dari Bupati
Barito Kuala

HUT ke-81 RI, Kejari Barito Kuala Raih Empat Penghargaan dari Bupati

Agustus 18, 2026
1.188 Narapidana Lapas Banjarmasin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Langsung Bebas
Banjarmasin

1.188 Narapidana Lapas Banjarmasin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Langsung Bebas

Agustus 18, 2026
Paskibraka Balangan Sukses Kibarkan Merah Putih dengan Formasi “Balangan Baharat” di HUT ke-81 RI
Balangan

Paskibraka Balangan Sukses Kibarkan Merah Putih dengan Formasi “Balangan Baharat” di HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
HUT ke-81 RI di Banjarmasin Berlangsung Khidmat, Wali Kota Yamin Tekankan Perjuangan dan Kesejahteraan Rakyat
Banjarmasin

HUT ke-81 RI di Banjarmasin Berlangsung Khidmat, Wali Kota Yamin Tekankan Perjuangan dan Kesejahteraan Rakyat

Agustus 17, 2026
Next Post
1.188 Narapidana Lapas Banjarmasin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Langsung Bebas

1.188 Narapidana Lapas Banjarmasin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Enam Langsung Bebas

HUT ke-81 RI, Kejari Barito Kuala Raih Empat Penghargaan dari Bupati

HUT ke-81 RI, Kejari Barito Kuala Raih Empat Penghargaan dari Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Berjalan Aman dan Lancar, Haul Guru Zuhdi Ke-6 Dihadiri 1,2 Juta Jamaah

Berjalan Aman dan Lancar, Haul Guru Zuhdi Ke-6 Dihadiri 1,2 Juta Jamaah

Februari 14, 2026
Gandeng Akademisi, KPID Kalsel Tekankan Adaptasi Regulasi di Era Digital dalam Literasi Media di Kampus UVAYA Banjarbaru

Gandeng Akademisi, KPID Kalsel Tekankan Adaptasi Regulasi di Era Digital dalam Literasi Media di Kampus UVAYA Banjarbaru

November 26, 2025
KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Korupsi Restitusi Pajak

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Korupsi Restitusi Pajak

Februari 6, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In