BANJARMASIN – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Banjarmasin yang masih berada di kisaran 10 persen menjadi perhatian dalam pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial nasional.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat didorong untuk terlibat aktif dalam mempercepat pendataan dan aktivasi identitas kependudukan digital.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar Disdukcapil Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).
Rifqinizamy mengatakan Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program verifikasi data kependudukan digital untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat. Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menilai percepatan aktivasi IKD membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparatur sipil negara, hingga pengurus RT dan RW. Dengan kolaborasi tersebut, target pendataan diyakini dapat tercapai dalam waktu yang lebih cepat.
“Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kota Banjarmasin sebagai daerah percontohan nasional. Ia menilai penunjukan tersebut menjadi bukti kesiapan daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Menurut Yamin, aktivasi IKD menjadi langkah penting dalam mewujudkan integrasi layanan pemerintah yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Kita patut berbangga karena Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah pilot project digitalisasi perlindungan sosial nasional. Kepercayaan ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa IKD bukan hanya pengganti KTP elektronik dalam bentuk digital, tetapi juga akan menjadi sarana utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah berbasis teknologi.
“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital,” tukasnya.
Untuk mempercepat pencapaian target aktivasi, Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperluas layanan jemput bola hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga sekaligus mendukung suksesnya program digitalisasi perlindungan sosial nasional di Kota Banjarmasin.
















