BALANGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan mulai melakukan penataan sistem perparkiran dengan memasang rambu-rambu parkir di sejumlah titik parkir resmi. Pemasangan rambu perdana dilaksanakan di kawasan Pasar Batumandi, Kamis (23/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, aman, serta memberikan kepastian lokasi parkir bagi masyarakat.
Kegiatan akan dilanjutkan di Pasar Halong dan Pasar Bihara, sebelum diperluas secara bertahap ke berbagai titik parkir resmi di kawasan perkotaan maupun lokasi strategis lainnya di Kabupaten Balangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, mengatakan pemasangan rambu merupakan bagian dari upaya penataan sistem perparkiran agar lebih tertib dan terorganisir.
“Pemasangan rambu ini bertujuan agar sistem perparkiran lebih teratur, memberikan kepastian lokasi parkir bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rizky, keberadaan rambu parkir diharapkan dapat mengarahkan masyarakat untuk memarkir kendaraan pada lokasi yang telah ditentukan sehingga mampu mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Selain menjadi petunjuk bagi pengguna kendaraan, rambu parkir juga akan menjadi acuan bagi petugas dalam melakukan penataan dan pengawasan parkir di lapangan.
“Dengan adanya rambu yang jelas, diharapkan pelayanan perparkiran di Kabupaten Balangan semakin tertata, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Dishub Balangan menegaskan akan terus melakukan penataan perparkiran secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Balangan.
Editor: Ande
















