BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong pemanfaatan ruang publik ramah anak sebagai salah satu upaya mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan gawai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang dipusatkan melalui apel pagi di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik menjadi salah satu bentuk nyata pemenuhan hak anak agar memiliki tempat yang aman untuk bermain, berinteraksi, dan beraktivitas di luar rumah.
“Pemerintah Kota juga membuka ruang-ruang publik seperti RTH agar anak-anak tidak hanya bermain gadget, tetapi juga dapat menikmati ruang terbuka yang tersedia,” ujarnya.
Selain menyediakan sarana yang ramah anak, Ichrom menegaskan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) juga terus memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakannya, disebutkan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, mengatakan upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak juga dilakukan melalui edukasi di lingkungan sekolah lewat program Bersama Edukasi Siswa tentang Bullying (BSD).
Menurutnya, program tersebut membekali para pelajar agar mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor ketika menemukan tindakan perundungan maupun kekerasan terhadap anak.
“Anak adalah investasi masa depan. Karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga mereka. Jika terjadi kekerasan, segera laporkan,” tegasnya.
Melalui penyediaan ruang publik yang ramah anak, penguatan edukasi di sekolah, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aktif, dan terlindungi, sekaligus memiliki ruang yang positif untuk mengembangkan potensi mereka.















