BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengamankan tiga sepeda motor yang tidak memenuhi standar pabrikan dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan saat menggelar patroli pencegahan balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WITA tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono didampingi KBO Satlantas bersama personel Unit Patwal. Selain menyasar aksi balap liar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Tujuan kami ada dua. Pertama menindak kendaraan yang tidak layak dan berpotensi mengganggu. Kedua memberikan edukasi agar pengendara patuh dan tertib berlalu lintas. Dengan begitu kita bisa menekan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, personel Satlantas juga menyambangi masyarakat dan para pengendara untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
“Kehadiran Polisi Lalu Lintas di tengah-tengah masyarakat adalah untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
AKP Embang menambahkan, patroli serupa akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
















