HULU SUNGAI TENGAH – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Benawa menunjukkan respons cepat dalam menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kembali meresahkan masyarakat di Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Penanganan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait. Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, Kapolsek Batu Benawa bersama anggota menggelar koordinasi dengan Kepala Puskesmas Kalibaru, Kepala Desa Aluan, serta Dinas Sosial Kabupaten HST guna memastikan langkah penanganan yang tepat dan berkelanjutan.
ODGJ berinisial SS (37), warga Desa Aluan, diketahui kembali mengalami gangguan kejiwaan setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SS pernah terlibat kasus penganiayaan berat pada 2015 dan belakangan kerap membawa senjata tajam jenis parang sambil mengancam warga sekitar, termasuk orang tuanya sendiri.
Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026), atas permintaan keluarga, SS dibawa ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan penanganan medis.
Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan pihak kepolisian, tenaga kesehatan, dan aparat desa. Setelah menjalani observasi di poli jiwa selama sekitar satu pekan, kondisi SS sempat menunjukkan perkembangan positif.
Namun, situasi kembali memanas pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. SS dilaporkan mengamuk sambil membawa parang dan diduga hendak menyerang ibu kandungnya serta warga sekitar.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Batu Benawa bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan keadaan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Petugas kemudian berhasil mengamankan SS tanpa menimbulkan korban dan membawanya kembali ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan pihak rumah sakit.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Aluan. Warga merasa was-was apabila SS kembali mengalami kekambuhan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Karena itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memastikan keamanan masyarakat sekaligus keselamatan SS sebagai pasien yang membutuhkan penanganan khusus.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Batu Benawa dalam merespons laporan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penanganan terhadap ODGJ tentunya dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan warga maupun yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan situasi serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
















