JAKARTA – Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar dilaksanakannya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Langkah penyidik itu menjadi sorotan publik karena dilakukan hanya sehari setelah terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi dicopot dari jabatannya.
Pergantian pimpinan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Qodari di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).
Menurut Prasetyo, keputusan pergantian pimpinan BGN diambil Presiden setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejaksaan Agung masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang diamankan dari kantor BGN.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum ada keterangan resmi terkait keterkaitan penggeledahan tersebut dengan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. (MC Publik)
















