BANJARMASIN – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga keberlangsungan bahasa Banjar membuahkan apresiasi di tingkat nasional. Di tengah semakin kuatnya pengaruh budaya digital dan menurunnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, Banjarmasin justru dinilai berhasil mempertahankan eksistensi bahasa lokal melalui berbagai program pendidikan dan pelestarian budaya.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 diberikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Pemerintah Kota Banjarmasin pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama beserta jajaran pemerintah daerah.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan bahasa daerah memiliki peran penting sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, pelestarian bahasa Banjar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan sekolah, keluarga, komunitas, dan generasi muda.
“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri masyarakat. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk tetap mengenal dan menggunakan bahasa Banjar dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia mengakui perkembangan teknologi dan budaya modern menjadi tantangan tersendiri terhadap keberlangsungan bahasa daerah, khususnya di lingkungan perkotaan. Namun demikian, pemerintah juga melihat kemajuan digital dapat dimanfaatkan sebagai media memperkenalkan bahasa Banjar kepada generasi muda secara lebih kreatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama menyebut penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat program revitalisasi bahasa daerah di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan siswa agar tetap dekat dengan bahasa dan budaya lokal melalui pembelajaran maupun kegiatan seni budaya.
“Kami ingin bahasa daerah tidak hanya dipelajari secara formal, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya peserta didik,” katanya.
Ke depan, Pemko Banjarmasin berencana memperluas berbagai program pelestarian bahasa Banjar melalui penguatan literasi budaya, pelatihan guru, pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal, hingga peningkatan konten digital menggunakan bahasa daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberadaan bahasa Banjar di tengah modernisasi sekaligus memperkuat identitas budaya generasi muda di Kota Banjarmasin.














