JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Menurut Puan, pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat persinggahan maupun pusat operasi praktik judi online internasional.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau tempat utama judi online,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai pengawasan terhadap lalu lintas orang asing melalui sistem keimigrasian perlu diperkuat secara berkala guna mencegah aktivitas ilegal lintas negara.
Selain itu, ia menegaskan langkah pencegahan tidak boleh dilakukan hanya saat kasus mencuat ke publik, melainkan harus menjadi pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
Puan juga mendorong penguatan koordinasi antara kementerian, lembaga terkait, aparat penegak hukum, dan imigrasi dalam mengawasi aktivitas WNA yang mencurigakan.
“Pengetatan atau antisipasi terkait hal itu harus dilakukan secara berkala agar tidak semakin luas dan melebar,” pungkasnya. (Ilh)














