Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Hukum

Polda Kaltim Ungkap Kasus Vape Narkotika, Oknum Polisi Jadi Tersangka

admin by admin
Mei 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Kaltim Ungkap Kasus Vape Narkotika, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Konferensi pers Polda Kaltim terkait pengungkapan kasus liquid vape mengandung narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri di Polresta Samarinda.

KALTIM – Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis liquid vape yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial YBK dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Polresta Samarinda oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, Senin (18/5).

Pengungkapan berawal dari informasi pihak bea cukai terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di wilayah Kalimantan Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi, termasuk Tenggarong dan Balikpapan.

Pada 30 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria saat mengambil paket di sebuah jasa ekspedisi di Tenggarong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengambilan paket dilakukan atas perintah YBK yang merupakan oknum anggota Polri.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap paket lain di Balikpapan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 20 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika golongan II jenis Hexahydrocannabinol (HHC).

“Hasil uji laboratorium forensik menyatakan cairan tersebut positif mengandung zat narkotika,” ungkap Dirresnarkoba.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali memerintahkan pengambilan paket serupa dengan total sekitar 100 cartridge liquid vape narkotika.

Pada 1 Mei 2026, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Bidpropam Polda Kaltim mengamankan YBK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA

Komdigi Ungkap Spam Judi Online Kini Sasar Influencer Daerah di Berbagai Platform

Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

Pastikan Air Mengalir 24 Jam, Dirut PAM Bandarmasih Tinjau Langsung Distribusi hingga Ujung Jaringan

Dalam perkara ini, YBK dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dengan ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Polda Kaltim menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian sendiri. (Ilh)

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Komdigi Ungkap Spam Judi Online Kini Sasar Influencer Daerah di Berbagai Platform
Nasional

Komdigi Ungkap Spam Judi Online Kini Sasar Influencer Daerah di Berbagai Platform

Juli 3, 2026
Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial
Nasional

Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

Juli 3, 2026
Pastikan Air Mengalir 24 Jam, Dirut PAM Bandarmasih Tinjau Langsung Distribusi hingga Ujung Jaringan
Banjarmasin

Pastikan Air Mengalir 24 Jam, Dirut PAM Bandarmasih Tinjau Langsung Distribusi hingga Ujung Jaringan

Juli 3, 2026
Gangguan Listrik di Kalsel-Kalteng, GM PLN Sampaikan Permohonan Maaf dalam Rapat Kerja
Ekonomi Bisnis

Gangguan Listrik di Kalsel-Kalteng, GM PLN Sampaikan Permohonan Maaf dalam Rapat Kerja

Juli 3, 2026
Pemerintah Tetapkan Ojol sebagai Pengusaha Mikro, Pendapatan Pengemudi Naik Jadi 92 Persen
Nasional

Pemerintah Tetapkan Ojol sebagai Pengusaha Mikro, Pendapatan Pengemudi Naik Jadi 92 Persen

Juli 2, 2026
Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris
Balangan

Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris

Juli 2, 2026
Next Post
Puan Maharani Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Online Asing

Puan Maharani Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Online Asing

DKP3 Balangan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat Program B2SA Goes to School

DKP3 Balangan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat Program B2SA Goes to School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Komisi II DPR Soroti Polemik Guru Honorer, Khozin Dorong Solusi Komprehensif

Komisi II DPR Soroti Polemik Guru Honorer, Khozin Dorong Solusi Komprehensif

Mei 11, 2026
Program Padi Apung Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Hulu Sungai Utara

Program Padi Apung Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Hulu Sungai Utara

Agustus 11, 2025
Terjatuh dari Kapal, Pemuda Asal Tanah Laut Masih Dalam Pencarian

Terjatuh dari Kapal, Pemuda Asal Tanah Laut Masih Dalam Pencarian

April 29, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In