Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

MA Tolak Kasasi Dosen UNDIP dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi

admin by admin
Mei 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
MA Tolak Kasasi Dosen UNDIP dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi

Kantor Kementrian Kesehatan

JAKARTA – Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho Sp.An.M.Si.Med dalam perkara pidana pemerasan di lingkungan pendidikan kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Dengan putusan tersebut, hukuman penjara selama empat tahun terhadap terdakwa tetap berlaku.

Putusan itu tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa (24/2). Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi terdakwa sekaligus membebankan biaya perkara.

Kasus tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Semarang melalui Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/PN Smg pada 1 Oktober 2025. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 19 November 2025.

Dalam klaster perkara yang sama, dua terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, yakni dr. Zara Yupita Azra yang merupakan mahasiswi senior PPDS serta Sri Maryani selaku staf administrasi PPDS.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terkait dugaan praktik perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi UNDIP, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari.

Kementerian Kesehatan disebut menjadi pihak pertama yang membongkar kasus tersebut melalui investigasi internal sebelum akhirnya melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh proses hukum yang telah berjalan hingga berkekuatan hukum tetap.

“Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA

Komdigi Ungkap Spam Judi Online Kini Sasar Influencer Daerah di Berbagai Platform

Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

Pemerintah Luncurkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Desainer Asal Padang Terpilih

Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut sejak awal proses penyelidikan hingga putusan akhir.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Aji, kasus tersebut menjadi evaluasi penting bagi sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, agar praktik intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di lingkungan tenaga kesehatan.

“Kami akan terus mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran, terutama program residensi, guna memastikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari segala bentuk praktik tidak terpuji,” tukasnya.

Terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho diketahui merupakan dosen Fakultas Kedokteran UNDIP Semarang yang terlibat dalam perkara pemerasan di lingkungan PPDS Anestesi.

Tags: Aji MuhawarmanAulia Risma Lestaridr Taufik Eko NugrohoFakultas Kedokteran UNDIPKasus PemerasanKemenkes RIKementerian KesehatanMahkamah AgungPendidikan KedokteranPengadilan Negeri SemarangPengadilan Tinggi Jawa TengahPerundungan PPDSPPDS AnestesiUNDIP
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Komdigi Ungkap Spam Judi Online Kini Sasar Influencer Daerah di Berbagai Platform
Nasional

Komdigi Ungkap Spam Judi Online Kini Sasar Influencer Daerah di Berbagai Platform

Juli 3, 2026
Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial
Nasional

Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

Juli 3, 2026
Pemerintah Luncurkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Desainer Asal Padang Terpilih
Nasional

Pemerintah Luncurkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Desainer Asal Padang Terpilih

Juli 3, 2026
Pemerintah Tetapkan Ojol sebagai Pengusaha Mikro, Pendapatan Pengemudi Naik Jadi 92 Persen
Nasional

Pemerintah Tetapkan Ojol sebagai Pengusaha Mikro, Pendapatan Pengemudi Naik Jadi 92 Persen

Juli 2, 2026
Transformasi PTKIN, Kemenag Perluas Pilihan Prodi untuk Tarik Minat Calon Mahasiswa
Nasional

Transformasi PTKIN, Kemenag Perluas Pilihan Prodi untuk Tarik Minat Calon Mahasiswa

Juni 28, 2026
Kemenhaj Sambas Matangkan Administrasi dan Pembinaan Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Kemenhaj Sambas Matangkan Administrasi dan Pembinaan Calon Jemaah Haji 2027

Juni 28, 2026
Next Post
Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih

Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih

Balangan Lepas Kontingen POPDA Kalsel 2026 ke Banjarmasin

Balangan Lepas Kontingen POPDA Kalsel 2026 ke Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

DPLH Balangan Studi Tiru ke SMA Negeri 1 Tanta untuk Perkuat Program Adiwiyata

DPLH Balangan Studi Tiru ke SMA Negeri 1 Tanta untuk Perkuat Program Adiwiyata

Mei 21, 2026
Cicip Rasa Banua, Badan Penghubung Kalsel Kenalkan Kuliner dan Budaya Banjar di TMII

Cicip Rasa Banua, Badan Penghubung Kalsel Kenalkan Kuliner dan Budaya Banjar di TMII

November 2, 2025
PBSI Balangan Siapkan Tim untuk Porprov 2025 Lewat Seleksi Atlet

PBSI Balangan Siapkan Tim untuk Porprov 2025 Lewat Seleksi Atlet

April 7, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In