Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

MA Tolak Kasasi Dosen UNDIP dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi

admin by admin
Mei 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
MA Tolak Kasasi Dosen UNDIP dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi

Kantor Kementrian Kesehatan

JAKARTA – Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho Sp.An.M.Si.Med dalam perkara pidana pemerasan di lingkungan pendidikan kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Dengan putusan tersebut, hukuman penjara selama empat tahun terhadap terdakwa tetap berlaku.

Putusan itu tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa (24/2). Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi terdakwa sekaligus membebankan biaya perkara.

Kasus tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Semarang melalui Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/PN Smg pada 1 Oktober 2025. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 19 November 2025.

Dalam klaster perkara yang sama, dua terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, yakni dr. Zara Yupita Azra yang merupakan mahasiswi senior PPDS serta Sri Maryani selaku staf administrasi PPDS.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terkait dugaan praktik perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi UNDIP, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari.

Kementerian Kesehatan disebut menjadi pihak pertama yang membongkar kasus tersebut melalui investigasi internal sebelum akhirnya melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh proses hukum yang telah berjalan hingga berkekuatan hukum tetap.

“Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan

Kementerian Kehutanan Perkuat SDM Konservasi Hadapi Tantangan Lingkungan yang Makin Kompleks

Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Buka Jalan Baru bagi Keluarga Kurang Mampu

Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut sejak awal proses penyelidikan hingga putusan akhir.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Aji, kasus tersebut menjadi evaluasi penting bagi sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, agar praktik intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di lingkungan tenaga kesehatan.

“Kami akan terus mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran, terutama program residensi, guna memastikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari segala bentuk praktik tidak terpuji,” tukasnya.

Terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho diketahui merupakan dosen Fakultas Kedokteran UNDIP Semarang yang terlibat dalam perkara pemerasan di lingkungan PPDS Anestesi.

Tags: Aji MuhawarmanAulia Risma Lestaridr Taufik Eko NugrohoFakultas Kedokteran UNDIPKasus PemerasanKemenkes RIKementerian KesehatanMahkamah AgungPendidikan KedokteranPengadilan Negeri SemarangPengadilan Tinggi Jawa TengahPerundungan PPDSPPDS AnestesiUNDIP
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan
Nasional

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan

Agustus 13, 2026
Kementerian Kehutanan Perkuat SDM Konservasi Hadapi Tantangan Lingkungan yang Makin Kompleks
Nasional

Kementerian Kehutanan Perkuat SDM Konservasi Hadapi Tantangan Lingkungan yang Makin Kompleks

Agustus 13, 2026
Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Buka Jalan Baru bagi Keluarga Kurang Mampu
Nasional

Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Buka Jalan Baru bagi Keluarga Kurang Mampu

Agustus 9, 2026
Dampak Montara Belum Usai, Pemerintah Dorong Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Warga
Nasional

Dampak Montara Belum Usai, Pemerintah Dorong Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Warga

Agustus 9, 2026
Bahlil: Presiden Perintahkan Penyelesaian Cepat Pemadaman Listrik di Kalimantan
Nasional

Bahlil: Presiden Perintahkan Penyelesaian Cepat Pemadaman Listrik di Kalimantan

Agustus 5, 2026
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan
Nasional

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Juli 29, 2026
Next Post
Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih

Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih

Balangan Lepas Kontingen POPDA Kalsel 2026 ke Banjarmasin

Balangan Lepas Kontingen POPDA Kalsel 2026 ke Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Ekraf Banjarmasin Diajak Kelola Limbah, Pemerintah Tekankan Kolaborasi

Ekraf Banjarmasin Diajak Kelola Limbah, Pemerintah Tekankan Kolaborasi

April 23, 2025
ULM Jadi Tuan Rumah FORPIMPAS 2026, Satukan Pimpinan Pascasarjana dari Seluruh Indonesia

ULM Jadi Tuan Rumah FORPIMPAS 2026, Satukan Pimpinan Pascasarjana dari Seluruh Indonesia

Juli 6, 2026
Stok Beras Cadangan Balangan Capai 117 Ton, Empat Kali Lipat Kebutuhan Daerah

Stok Beras Cadangan Balangan Capai 117 Ton, Empat Kali Lipat Kebutuhan Daerah

Juli 31, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In