Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

MA Tolak Kasasi Dosen UNDIP dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi

admin by admin
Mei 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
MA Tolak Kasasi Dosen UNDIP dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi

Kantor Kementrian Kesehatan

JAKARTA – Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho Sp.An.M.Si.Med dalam perkara pidana pemerasan di lingkungan pendidikan kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang. Dengan putusan tersebut, hukuman penjara selama empat tahun terhadap terdakwa tetap berlaku.

Putusan itu tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa (24/2). Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan menolak permohonan kasasi terdakwa sekaligus membebankan biaya perkara.

Kasus tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Semarang melalui Putusan Nomor 189/Pid.B/2025/PN Smg pada 1 Oktober 2025. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 19 November 2025.

Dalam klaster perkara yang sama, dua terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, yakni dr. Zara Yupita Azra yang merupakan mahasiswi senior PPDS serta Sri Maryani selaku staf administrasi PPDS.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terkait dugaan praktik perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi UNDIP, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari.

Kementerian Kesehatan disebut menjadi pihak pertama yang membongkar kasus tersebut melalui investigasi internal sebelum akhirnya melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh proses hukum yang telah berjalan hingga berkekuatan hukum tetap.

“Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Kemenhaj Fokus Perkuat Layanan dan Pembayaran Dam

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Keuangan Negara Rp10 Triliun

Fraksi PKB MPR RI Dukung Evaluasi Menyeluruh LCC Empat Pilar usai Polemik di Kalbar

Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut sejak awal proses penyelidikan hingga putusan akhir.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Aji, kasus tersebut menjadi evaluasi penting bagi sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, agar praktik intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di lingkungan tenaga kesehatan.

“Kami akan terus mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran, terutama program residensi, guna memastikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari segala bentuk praktik tidak terpuji,” tukasnya.

Terdakwa dr. Taufik Eko Nugroho diketahui merupakan dosen Fakultas Kedokteran UNDIP Semarang yang terlibat dalam perkara pemerasan di lingkungan PPDS Anestesi.

Tags: Aji MuhawarmanAulia Risma Lestaridr Taufik Eko NugrohoFakultas Kedokteran UNDIPKasus PemerasanKemenkes RIKementerian KesehatanMahkamah AgungPendidikan KedokteranPengadilan Negeri SemarangPengadilan Tinggi Jawa TengahPerundungan PPDSPPDS AnestesiUNDIP
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Kemenhaj Fokus Perkuat Layanan dan Pembayaran Dam
Nasional

Jelang Armuzna, Kemenhaj Fokus Perkuat Layanan dan Pembayaran Dam

Mei 15, 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Keuangan Negara Rp10 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Keuangan Negara Rp10 Triliun

Mei 14, 2026
Fraksi PKB MPR RI Dukung Evaluasi Menyeluruh LCC Empat Pilar usai Polemik di Kalbar
Nasional

Fraksi PKB MPR RI Dukung Evaluasi Menyeluruh LCC Empat Pilar usai Polemik di Kalbar

Mei 13, 2026
Prabowo Perkuat Dukungan untuk UMKM dan Pengentasan Kemiskinan Nasional
Nasional

Prabowo Perkuat Dukungan untuk UMKM dan Pengentasan Kemiskinan Nasional

Mei 12, 2026
Komisi II DPR Soroti Polemik Guru Honorer, Khozin Dorong Solusi Komprehensif
Nasional

Komisi II DPR Soroti Polemik Guru Honorer, Khozin Dorong Solusi Komprehensif

Mei 11, 2026
Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Indonesia Hemat Tenaga Jelang Puncak Ibadah Haji
Nasional

Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Indonesia Hemat Tenaga Jelang Puncak Ibadah Haji

Mei 11, 2026
Next Post
Dispersip Kalsel Umumkan Pemenang Lomba Resensi Buku Tingkat SMA 2026

Dispersip Kalsel Umumkan Pemenang Lomba Resensi Buku Tingkat SMA 2026

Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih

Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Wali Kota Banjarmasin Lantik 33 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK 38 PPPK

Wali Kota Banjarmasin Lantik 33 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK 38 PPPK

September 10, 2025
Dispersip Kalsel Gelar Rakor Awal 2026, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Perpustakaan dan Kearsipan

Dispersip Kalsel Gelar Rakor Awal 2026, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Perpustakaan dan Kearsipan

Januari 7, 2026
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Kalsel Audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin

Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Kalsel Audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin

Maret 4, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In