Balangan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA dan diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando Satpol PP Balangan. Sebanyak 21 personel diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa gerobak pedagang dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota guna penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.
Selain itu, sejumlah barang dagangan juga diamankan ke Mako Satpol PP Balangan. Sebagian pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapatkan imbauan dari petugas.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan taman.
“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, namun harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditetapkan serta tidak menggunakan area terlarang seperti badan jalan maupun area inti taman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Satpol PP Balangan berharap penertiban rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah sehingga tercipta lingkungan kota yang tertata dan nyaman. (Sal)
















