Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

Komisi II DPR Soroti Polemik Guru Honorer, Khozin Dorong Solusi Komprehensif

admin by admin
Mei 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi II DPR Soroti Polemik Guru Honorer, Khozin Dorong Solusi Komprehensif

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti polemik penugasan guru honorer dan mendorong solusi komprehensif terkait penataan ASN.

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti polemik terkait pembatasan penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 yang belakangan memicu keresahan di kalangan tenaga honorer.

Polemik tersebut muncul setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Aturan itu sempat ditafsirkan sebagian pihak sebagai larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Menanggapi hal tersebut, Khozin menilai penyelesaian persoalan guru honorer harus dilakukan secara menyeluruh dalam kerangka penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penyelesaiannya mesti dilakukan secara komprehensif dan simultan, dengan kerangka penataan manajemen ASN sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Khozin di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menyebut sekitar 237.146 guru honorer merasa khawatir kehilangan pekerjaan akibat polemik tersebut. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menegaskan bahwa surat edaran itu diterbitkan untuk mencegah pemerintah daerah memberhentikan guru non-ASN secara sepihak sebelum akhir 2026.

Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan memastikan hak gaji guru honorer tetap dibayarkan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN yang menghapus status tenaga honorer dalam sistem kepegawaian pemerintah.

BACA JUGA

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan

Kementerian Kehutanan Perkuat SDM Konservasi Hadapi Tantangan Lingkungan yang Makin Kompleks

Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Buka Jalan Baru bagi Keluarga Kurang Mampu

Karena itu, para guru diarahkan untuk mengikuti mekanisme pengangkatan sebagai PPPK maupun PNS.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Khozin menawarkan dua opsi solusi. Pertama, daerah dengan kapasitas fiskal kuat dan sedang didorong mengangkat guru honorer menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Ia mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri yang mencatat terdapat 26 daerah dengan kapasitas fiskal kuat dan 27 daerah kategori sedang yang dinilai mampu menjalankan skema tersebut.

Sementara bagi daerah dengan kapasitas fiskal lemah, Khozin meminta adanya afirmasi dan dukungan dari pemerintah pusat. Tercatat sebanyak 493 daerah masuk kategori fiskal lemah.

Menurut Legislator Fraksi PKB itu, langkah tersebut menjadi solusi realistis mengingat kebutuhan guru di Indonesia saat ini masih mencapai sekitar 480 ribu orang.

Khozin juga menegaskan penyelesaian persoalan guru honorer harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara. (Ky)

Tags: Abdul Mu'tiASNDPR RIGuru HonorerGuru Non ASNKemendikdasmenMuhammad Khozinpendidikan IndonesiaPPPK
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan
Nasional

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan

Agustus 13, 2026
Kementerian Kehutanan Perkuat SDM Konservasi Hadapi Tantangan Lingkungan yang Makin Kompleks
Nasional

Kementerian Kehutanan Perkuat SDM Konservasi Hadapi Tantangan Lingkungan yang Makin Kompleks

Agustus 13, 2026
Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Buka Jalan Baru bagi Keluarga Kurang Mampu
Nasional

Tak Ingin Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Buka Jalan Baru bagi Keluarga Kurang Mampu

Agustus 9, 2026
Dampak Montara Belum Usai, Pemerintah Dorong Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Warga
Nasional

Dampak Montara Belum Usai, Pemerintah Dorong Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Warga

Agustus 9, 2026
Bahlil: Presiden Perintahkan Penyelesaian Cepat Pemadaman Listrik di Kalimantan
Nasional

Bahlil: Presiden Perintahkan Penyelesaian Cepat Pemadaman Listrik di Kalimantan

Agustus 5, 2026
Tutup Rangkaian Kelas Ibu, PPK-Ormawa HIMA Psikologi ULM Angkat Tema Berbeda dari Sebelumnya, Bekali Warga Kelola Keuangan Keluarga
DAERAH

Tutup Rangkaian Kelas Ibu, PPK-Ormawa HIMA Psikologi ULM Angkat Tema Berbeda dari Sebelumnya, Bekali Warga Kelola Keuangan Keluarga

Juli 31, 2026
Next Post
Warga Sungai Andai Kompak Bersihkan Lingkungan, Wali Kota Optimistis Pilah Sampah Meningkat

Warga Sungai Andai Kompak Bersihkan Lingkungan, Wali Kota Optimistis Pilah Sampah Meningkat

Warga Serbu Pasar Murah Muara Kelayan, Pemko Banjarmasin Stabilkan Harga Pangan

Warga Serbu Pasar Murah Muara Kelayan, Pemko Banjarmasin Stabilkan Harga Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Koramil Juai Semarakkan Ramadan dengan Pembagian Takjil Gratis

Koramil Juai Semarakkan Ramadan dengan Pembagian Takjil Gratis

Maret 11, 2025
Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW: Aditya Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah dan Jaga Persatuan

Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW: Aditya Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah dan Jaga Persatuan

September 16, 2024
Warga Desa Mampari Antusias Sambut Pasar Murah Disperindag Balangan

Warga Desa Mampari Antusias Sambut Pasar Murah Disperindag Balangan

Maret 5, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In