Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Pendidikan

Kemenag Minta Pendaftaran Santri Baru di Pesantren Ndolo Kusumo Dihentikan Sementara

admin by admin
Mei 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenag Minta Pendaftaran Santri Baru di Pesantren Ndolo Kusumo Dihentikan Sementara

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pesantren serta meminta langkah tegas untuk perlindungan santri.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati.

Sejalan dengan itu, Kemenag meminta penghentian sementara pendaftaran santri baru di pesantren tersebut.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan oleh Polresta Pati dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga perlindungan terhadap anak dan memperbaiki tata kelola lembaga.

“Kami mendukung penuh proses hukum terhadap terduga pelaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, apalagi yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan,” tegas Basnang di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah untuk merekomendasikan penghentian sementara penerimaan santri baru hingga seluruh permasalahan ditangani secara tuntas. Langkah ini juga bertujuan memastikan sistem pengasuhan dan perlindungan anak di pesantren tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Tak hanya itu, Kemenag juga meminta agar tenaga pendidik atau pengasuh yang diduga terlibat segera diberhentikan dari jabatannya. Pesantren diminta menunjuk pengasuh baru yang memiliki integritas, kapasitas, serta kesiapan menjalankan pembinaan santri secara penuh selama 24 jam.

“Kami minta terduga pelaku yang sedang menjalani proses hukum tidak lagi menjalankan tugas, baik sebagai pengasuh, pimpinan, maupun tenaga pendidik. Bahkan, yang bersangkutan juga tidak boleh tinggal di lingkungan pesantren,” jelasnya.

Basnang menegaskan, jika rekomendasi tersebut tidak dipatuhi, Kanwil Kemenag Jawa Tengah dapat mengusulkan penonaktifan tanda daftar pesantren kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bentuk sanksi tegas.

BACA JUGA

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

Di sisi lain, Kemenag mengapresiasi langkah cepat dan koordinatif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah bersama Kemenag Kabupaten Pati. Koordinasi juga melibatkan aparat kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya.

“Sinergi ini penting untuk memastikan perlindungan anak tetap terjaga dan proses pendidikan di pesantren berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ilh)

Tags: Jawa TengahKekerasan SeksualKemenag RIKementerian AgamaNasionalPatiPendidikan KeagamaanPenegakan HukumPerlindungan AnakPesantren
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan
Nasional

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Juli 29, 2026
Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa
Nasional

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Juli 28, 2026
Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak
Nasional

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

Juli 26, 2026
Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan
Nasional

Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan

Juli 23, 2026
Pilrek ULM Masuk Tahapan Penyampaian Visi-Misi, Empat Bakal Calon Kandidat Tampil Besok
Pendidikan

Pilrek ULM Masuk Tahapan Penyampaian Visi-Misi, Empat Bakal Calon Kandidat Tampil Besok

Juli 21, 2026
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital
Nasional

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital

Juli 19, 2026
Next Post
Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Curi Susu Demi Anak, Polisi di Banjarmasin Bantu Ganti Rugi Rp200 Ribu, Kasus Berakhir Damai

Curi Susu Demi Anak, Polisi di Banjarmasin Bantu Ganti Rugi Rp200 Ribu, Kasus Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Kolaborasi Strategis Indosat, Ericsson, dan Google Cloud Percepat Digitalisasi dan Inovasi Bisnis di Indonesia

Kolaborasi Strategis Indosat, Ericsson, dan Google Cloud Percepat Digitalisasi dan Inovasi Bisnis di Indonesia

Maret 9, 2025
Pemko Banjarmasin Ultimatum Provider: Kabel Semrawut Akan Dipotong Jika Tak Segera Ditata

Pemko Banjarmasin Ultimatum Provider: Kabel Semrawut Akan Dipotong Jika Tak Segera Ditata

Mei 31, 2025
Ananda Pimpin Apel Perdana dan Fokus Selesaikan Masalah Darurat Sampah di Banjarmasin

Ananda Pimpin Apel Perdana dan Fokus Selesaikan Masalah Darurat Sampah di Banjarmasin

Februari 24, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In