Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Implementasi Cepat KUHP dan KUHAP Baru oleh Mahkamah Agung

admin by admin
April 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Implementasi Cepat KUHP dan KUHAP Baru oleh Mahkamah Agung

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menjadi narasumber Seminar Nasional HUT ke-73 IKAHI di Gedung Mahkamah Agung RI.

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mengimplementasikan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, ia menyoroti salah satu putusan penting yang menjadi tonggak awal penerapan KUHAP 2025, yakni putusan pemaafan hakim yang dijatuhkan oleh Rangga Lukita.

Putusan tersebut dinilai sebagai yang pertama dalam sejarah implementasi KUHAP baru di Indonesia.

Perkara tersebut berkaitan dengan kasus pencurian kabel yang dilakukan seorang anak pada malam hari.

Meski didakwa dengan pasal pencurian dengan pemberatan, hakim memutuskan memberikan pemaafan setelah mempertimbangkan adanya perdamaian dengan korban serta tidak adanya manfaat jika pelaku dipenjara.

Habiburokhman menilai, putusan tersebut mencerminkan wajah baru penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

“KUHP dan KUHAP baru memberikan ruang luas bagi hakim untuk menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum,” ujarnya.

BACA JUGA

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan

Ia menjelaskan, dalam Pasal 246 ayat (1) KUHAP 2025, hakim diberikan kewenangan untuk menyatakan terdakwa terbukti bersalah tanpa menjatuhkan pidana, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti ringan atau beratnya perbuatan serta kondisi pelaku.

Selain itu, Pasal 53 KUHP Baru juga menegaskan bahwa hakim wajib mengutamakan keadilan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum.

Menurutnya, pembaruan hukum ini menjadi langkah penting dalam mengubah paradigma pemidanaan dari yang bersifat retributif menjadi lebih humanis dan restoratif, dengan menitikberatkan pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

Seminar nasional yang diselenggarakan IKAHI tersebut berlangsung secara hybrid di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI serta melalui platform daring. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan penguatan pemahaman bersama terkait dinamika regulasi hukum terbaru di Indonesia.

Tags: DPR RIHabiburokhmanHukumIKAHIKomisi IIIKUHAP 2025KUHP BaruMahkamah AgungPeradilan
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa
Nasional

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Juli 28, 2026
Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak
Nasional

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

Juli 26, 2026
Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan
Nasional

Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan

Juli 23, 2026
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital
Nasional

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital

Juli 19, 2026
Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel
DAERAH

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel

Juli 13, 2026
Polsek Banjarmasin Tengah Gagalkan Peredaran 13 Kilogram Sabu dan 10.229 Butir Ekstasi, Tiga Orang Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Banjarmasin Tengah Gagalkan Peredaran 13 Kilogram Sabu dan 10.229 Butir Ekstasi, Tiga Orang Diamankan

Juli 11, 2026
Next Post
Jaga Kualitas Air Tetap Optimal, PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka

Jaga Kualitas Air Tetap Optimal, PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka

PAM Bandarmasih Perpanjang Jam Layanan Kasir Imbas Gangguan Sistem Pembayaran Online

PAM Bandarmasih Perpanjang Jam Layanan Kasir Imbas Gangguan Sistem Pembayaran Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Peringatan 17 Mei, Pemkot Banjarmasin Serukan Semangat Juang ke Generasi Muda

Peringatan 17 Mei, Pemkot Banjarmasin Serukan Semangat Juang ke Generasi Muda

Mei 17, 2025
Pemerintah Lepas Ekspor Beras Nusantara ke Arab Saudi untuk Konsumsi Haji 2026

Pemerintah Lepas Ekspor Beras Nusantara ke Arab Saudi untuk Konsumsi Haji 2026

Maret 4, 2026
Berkat Laporan Warga, Polisi Amankan Pelaku Pungli di Banjarmasin Utara

Berkat Laporan Warga, Polisi Amankan Pelaku Pungli di Banjarmasin Utara

Mei 18, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In