BANJARMASIN – Sejumlah pelanggan PAM Bandarmasih sempat mengalami kendala dalam melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan online saat memasuki batas akhir pembayaran pada Senin (20/4/26) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PAM Bandarmasih menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Plt Manager Keuangan PAM Bandarmasih, Eka Puspitasari menjelaskan bahwa gangguan terjadi pada server pihak ketiga yang digunakan dalam sistem pembayaran online.
“Memang kemarin merupakan batas akhir pembayaran. Namun, gangguan terjadi pada server pihak ketiga, sementara server PAM Bandarmasih tetap berjalan normal,” ujar Eka, Selasa (21/4/26).
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya langsung menginformasikan kepada pelanggan agar melakukan pembayaran melalui kasir kantor pusat maupun layanan perbankan. Selain itu, PAM Bandarmasih juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah loket pembayaran guna mengurangi antrean.
“Kami juga memperpanjang jam pelayanan pembayaran hingga pukul 23.00 WITA untuk mengakomodasi pelanggan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager IT PAM Bandarmasih, Reni Rizeki Safitri menjelaskan bahwa sistem pembayaran terdiri dari tiga jalur, yakni kasir pusat, perbankan, dan Payment Point Online Bank (PPOB). Gangguan hanya terjadi pada sistem PPOB yang bergantung pada server pihak ketiga.
“Untuk kasir pusat dan perbankan aman karena menggunakan server internal, sedangkan PPOB menggunakan server pihak ketiga sebagai penghubung,” jelasnya.
Setelah dilakukan penanganan intensif, gangguan berhasil diatasi dalam waktu setengah hari, meskipun sempat terjadi kendala lanjutan.
PAM Bandarmasih mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran lebih awal, yakni pada tanggal 1 hingga 5 setiap bulan, guna menghindari potensi gangguan serta denda keterlambatan. (Ilh)
















