Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Banjarmasin Cetak Sejarah, Perda Mediasi Pertama di Kalimantan Resmi Disahkan

admin by admin
Juni 10, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Banjarmasin Cetak Sejarah, Perda Mediasi Pertama di Kalimantan Resmi Disahkan
Rapat Paripurna, Selasa (10/06/2025)

BANJARMASIN – Lembaran sejarah baik tercatat kembali untuk Banjarmasin. Pemerintahan Yamin-Ananda memberikan kinerja manis dalam 100 hari kerja. Karena tepat di bulan Juni 2025, satu peraturan daerah (Perda) yang krusial disahkan DPRD Kota Banjarmasin, dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/06/2025) lalu.

Apa itu ? Yakni Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi. Regulasi ini pun dinilai memberi nilai plus bagi Banjarmasin. Karena di level Kalimantan, saat ini merupakan produk perda satu-satunya dan yang kedua di Indonesia.

Bagi Banjarmasin yang memiliki masyarakat yang heterogen suku bangsa dan agama, memiliki perangkat hukum seperti ini memang sangat tepat. Karena dapat menyelesaikan perselisihan dan sengketa di tengah-tengah masyarakat terlebih dahulu bisa diselesaikan melalui mediasi.

“Dengan adanya kebijakan ini tentu kita berharap kondisi masyarakat Banjarmasin akan lebih kondusif karena setiap persoalan yang ada di kota Banjarmasin regulasi mengatur persoalan atau sengketa tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR.

BACA JUGA

PMI Banjarmasin Kerahkan 50 Relawan dalam Penanganan Virgo Transport 8

Anggaran Hari Jadi ke-500 Banjarmasin Dialihkan, Warga Dapat Sembako Subsidi

Jambore Posyandu Banjarmasin, Kader Didorong Terus Asah Keterampilan

Mediasi sendiri, menurutnya, tidak hanya bicara persoalan persoalan perdata tetapi juga persoalan tindak pidana khususnya tindak pidana ringan pencurian dalam keluarga kecelakaan lalu lintas yang tidak ada unsur kesengajaan.

“Karena banyak persoalan hukum lainnya yang bisa diselesaikan melalui kebijakan rumah mediasi yang diatur dalam Perda ini,” ujar Wali Kota Yamin.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Machli Riyadi menambahkan Perda ini mengamanatkan bahwa setiap kelurahan harus ada ruang mediasi. Tidak hanya itu, Perda ini juga memberikan hak kepada masyarakat untuk membentuk rumah mediasi yang dapat mewujudkan kondisi aman dan sejahtera.

“Kondisi wilayah kondusif tentu berdampak baik bagi investasi Banjamasin. Karena investor pun akan senang berinvestasi di Banjarmasin dan akan berdampak secara tidak langsung memuluskan pencapaian Banjarmasin maju  sejahtera,” tegasnya.

Sekadar diketahui Peraturan Daerah (Perda) Mediasi, yang juga dikenal sebagai Perda Rumah Mediasi, adalah peraturan daerah yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa di masyarakat melalui jalur musyawarah dan mufakat, dengan pendekatan yang mengutamakan perdamaian sebelum menempuh jalur hukum formal. 

“Perda ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan dan penyelenggaraan rumah mediasi di daerah, yang berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai,” lugas Machli.

Disisi lain, Kepala Biro Hukum dam Humas MA RI, Dr. Sobandi menyebut, bahwa langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kota Banjarmasin telah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Pengadilan.

“Dengan banyaknya perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung, apa yang dilakukan pemerintah kota Banjarmasin melalui Perda ini tentu sangat membantu penyelesaian sengketa di level bawah menjadi lebih baik,” tukasnya.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

PMI Banjarmasin Kerahkan 50 Relawan dalam Penanganan Virgo Transport 8
Banjarmasin

PMI Banjarmasin Kerahkan 50 Relawan dalam Penanganan Virgo Transport 8

September 18, 2026
Anggaran Hari Jadi ke-500 Banjarmasin Dialihkan, Warga Dapat Sembako Subsidi
Banjarmasin

Anggaran Hari Jadi ke-500 Banjarmasin Dialihkan, Warga Dapat Sembako Subsidi

September 18, 2026
Jambore Posyandu Banjarmasin, Kader Didorong Terus Asah Keterampilan
Banjarmasin

Jambore Posyandu Banjarmasin, Kader Didorong Terus Asah Keterampilan

September 17, 2026
Masuk SD Tanpa Tes Calistung, Bunda PAUD Banjarmasin Ingatkan Anak Jangan Dibebani
Banjarmasin

Masuk SD Tanpa Tes Calistung, Bunda PAUD Banjarmasin Ingatkan Anak Jangan Dibebani

September 17, 2026
Peringatan Harhubnas 2026, Yamin Minta Jajaran Perhubungan Terus Bekerja Keras
Banjarmasin

Peringatan Harhubnas 2026, Yamin Minta Jajaran Perhubungan Terus Bekerja Keras

September 17, 2026
500 Tahun Banjarmasin, Pemko Pilih Tak Gelar Perayaan Meriah
Banjarmasin

500 Tahun Banjarmasin, Pemko Pilih Tak Gelar Perayaan Meriah

September 17, 2026
Next Post
Pemko Banjarmasin dan DPRD Bahas Empat Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna 2025

Pemko Banjarmasin dan DPRD Bahas Empat Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna 2025

Sekolah Life Skill Batch 2 Digelar, Banjarbaru Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Bekam dan Pijat

Sekolah Life Skill Batch 2 Digelar, Banjarbaru Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Bekam dan Pijat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Kalsel Rentan Bencana Hidrometeorologi, Ini Himbauan BPBD

Kalsel Rentan Bencana Hidrometeorologi, Ini Himbauan BPBD

April 23, 2025
Awali Masa Jabatan, Kapolresta Banjarmasin Hadiri Silaturahmi Menko Polkam di Kalsel

Awali Masa Jabatan, Kapolresta Banjarmasin Hadiri Silaturahmi Menko Polkam di Kalsel

Agustus 1, 2026
Wakil Gubernur Kalsel Hadiri Safari Ramadan di Masjid AT-Taqwa, Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Wakil Gubernur Kalsel Hadiri Safari Ramadan di Masjid AT-Taqwa, Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Maret 8, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In