BANJARMASIN – Sungai Pemurus memiliki peran lebih dari sekadar jalur aliran air bagi masyarakat Kota Banjarmasin. Sungai juga menjadi bagian penting dari sistem lingkungan kota, termasuk sebagai ruang retensi yang perlu dijaga kondisinya.
Pentingnya fungsi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin saat bersama Polresta Banjarmasin melakukan pembersihan Sungai Pemurus, Sabtu (26/9/2026).
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan, kondisi sungai yang bersih dan tidak mengalami pendangkalan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berbagai kondisi.
“Sungai adalah sumber kehidupan, urat nadi kehidupan, sekaligus ruang retensi,” ujar Yamin.
Menurutnya, keberadaan sungai menjadi semakin penting ketika masyarakat menghadapi kondisi kekeringan. Air sungai setidaknya masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Sementara untuk kebutuhan air minum, masyarakat tetap menggunakan air bersih yang disediakan melalui PDAM.
Karena memiliki fungsi tersebut, Yamin menilai kondisi sungai harus terus dijaga. Sampah dan pendangkalan dapat mengganggu fungsi sungai apabila tidak ditangani secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Banjarmasin pun berkomitmen melanjutkan kegiatan pembersihan sungai bersama jajaran kepolisian, perangkat daerah, serta unsur masyarakat.
Namun, upaya tersebut menurut Yamin tidak akan cukup apabila hanya dilakukan pemerintah. Kebersihan sungai juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah dan kepolisian tidak bisa sendiri. Kita perlu dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin turut menyatakan dukungan terhadap upaya Pemko Banjarmasin menjaga kebersihan lingkungan dan sungai.
“Kami mendukung kebijakan dan arahan Pak Wali. Ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang asri. Seluruh Indonesia diajak untuk bersama-sama membersihkan lingkungan,” kata Riza.
Riza juga mendorong masyarakat mengambil peran secara langsung. Menurutnya, warga tidak harus selalu menunggu petugas ketika menemukan sampah di lingkungan sekitar.
“Kalau melihat sampah, langsung diambil dan dibersihkan tanpa harus menunggu petugas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, sampah yang dibiarkan dapat terus menumpuk dan berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat di sekitarnya.
Pembersihan Sungai Pemurus akhirnya tidak hanya menjadi kegiatan membersihkan kawasan sungai dari sampah. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan fungsi sungai sebagai salah satu penopang kehidupan masyarakat dan sistem lingkungan Kota Banjarmasin.
Pemerintah dan kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga sungai dapat berjalan beriringan dengan kegiatan pembersihan yang dilakukan secara berkala.















