Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home DAERAH

Kejari Barito Kuala Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM

admin by admin
Juni 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Kejari Barito Kuala Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM

Kejari Barito Kuala

BARITO KUALA – Kejaksaan Negeri Barito Kuala menetapkan dan menahan empat pejabat serta mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola keuangan perusahaan daerah tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Kuala pada Kamis (25/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026) dini hari.

Keempat tersangka masing-masing berinisial N selaku Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala, DJ selaku Staf Administrasi dan Keuangan, Smd selaku mantan Direktur PDAM periode 2016–2020, serta Sdn selaku Kepala Subbagian Umum PDAM Kabupaten Barito Kuala.

Kejaksaan menyebut upaya penangkapan dilakukan karena para tersangka berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut dengan berbagai alasan. Tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara terkait dugaan penyimpangan tata kelola keuangan PDAM Kabupaten Barito Kuala untuk Tahun Buku 2014 hingga 2025.

Dalam penyidikan terungkap, total pembayaran pelanggan PDAM melalui aplikasi Outlet Tirta Barito sejak Desember 2014 hingga April 2026 mencapai Rp196.617.730.100. Namun, penyidik menduga sebagian dana tersebut tidak pernah disetorkan ke rekening resmi PDAM di Bank Kalsel, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka beserta sejumlah pihak lain.

Untuk menyamarkan dugaan penyimpangan tersebut, para tersangka diduga membuat laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akibatnya, PDAM Kabupaten Barito Kuala selama bertahun-tahun tercatat mengalami kerugian sehingga tidak pernah menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai pemilik modal.

Penyidik menduga N yang saat periode 2014 hingga 2016 menjabat sebagai Direktur Utama PDAM mengendalikan sistem pembayaran pelanggan melalui outlet yang bekerja sama dengan Koperasi Tirta Barito yang disebut tidak memiliki legalitas hukum. Dana pembayaran pelanggan diduga diarahkan masuk ke rekening pribadi atas nama Sdn dan DJ yang seolah-olah digunakan sebagai rekening koperasi.

BACA JUGA

Seribu Paket Bantuan Disalurkan, Polres HST Perkuat Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara

Abdul Hadi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Balangan

BPBD Kalsel dan Balangan Survei Dugaan Likuifaksi di Tebing Tinggi, Perkuat Mitigasi Bencana

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, dana tersebut selanjutnya diduga ditransfer ke sejumlah rekening pribadi, termasuk milik tersangka, istri, dan anak-anaknya, serta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, penyidik juga menduga N bersama DJ dan Smd secara bersama-sama menyusun laporan keuangan PDAM yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan melaporkannya melalui Kantor Akuntan Publik Dr. Fahmi Rizani & Rekan.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15.263.673.920 berdasarkan penghitungan sementara oleh Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman. Saat ini, nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga menerima titipan uang pengganti secara sukarela sebesar Rp751.341.150 dari PT Angon Data Aji Saka selaku vendor aplikasi. Selain itu, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar Rp17.270.000 dari tersangka DJ yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan demikian, total dana yang telah dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 045 PDT Kejaksaan Negeri Barito Kuala mencapai Rp768.611.150.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebagai dakwaan subsider, penyidik juga menerapkan Pasal 604 juncto Pasal 20 juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin. Penahanan dilakukan guna mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan yang disangkakan.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Seribu Paket Bantuan Disalurkan, Polres HST Perkuat Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara
DAERAH

Seribu Paket Bantuan Disalurkan, Polres HST Perkuat Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara

Juni 25, 2026
Abdul Hadi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Balangan
Balangan

Abdul Hadi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Balangan

Juni 25, 2026
BPBD Kalsel dan Balangan Survei Dugaan Likuifaksi di Tebing Tinggi, Perkuat Mitigasi Bencana
Advertorial

BPBD Kalsel dan Balangan Survei Dugaan Likuifaksi di Tebing Tinggi, Perkuat Mitigasi Bencana

Juni 25, 2026
Peringati 10 Muharam, 50 Anak Yatim Terima Santunan di Masjid Al-Akbar Balangan
Balangan

Peringati 10 Muharam, 50 Anak Yatim Terima Santunan di Masjid Al-Akbar Balangan

Juni 25, 2026
Jalan Strategis Karang Intan Diperbaiki, Mobilitas dan Distribusi Hasil Pertanian Dipermudah
DAERAH

Jalan Strategis Karang Intan Diperbaiki, Mobilitas dan Distribusi Hasil Pertanian Dipermudah

Juni 23, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Karang Taruna Desa Balang Bagikan 1.500 Bibit Pohon Gratis
DAERAH

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Karang Taruna Desa Balang Bagikan 1.500 Bibit Pohon Gratis

Juni 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Pencarian Anak Tenggelam di Tanah Bumbu Berakhir, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Pencarian Anak Tenggelam di Tanah Bumbu Berakhir, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Juni 7, 2026
Pj Sekda Baru Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, Siap Jalankan Tugas dan Capai Target Pemerintahan

Pj Sekda Baru Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, Siap Jalankan Tugas dan Capai Target Pemerintahan

Maret 4, 2025
Akreditasi Perpustakaan Kalsel Bertambah, Dispersip Targetkan Peningkatan Literasi Masyarakat

Akreditasi Perpustakaan Kalsel Bertambah, Dispersip Targetkan Peningkatan Literasi Masyarakat

April 23, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In