BALANGAN – Seorang pria berinisial MA, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diringkus polisi lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu siap edar di wilayah Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
MA diamankan jajaran Polsek Lampihong, Polres Balangan, pada Jumat (18/9/26) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang dilakukan MA di wilayah hukum Polsek Lampihong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lampihong melakukan patroli secara undercover dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Lampihong.
Saat berada di sekitar seberang salah satu gerai Indomaret di Kecamatan Lampihong, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Polisi kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.
Selain paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Xeon matic, satu unit telepon seluler, satu buah kunci kendaraan dan satu buah cincin.
Kapolsek Lampihong, Ipda Zaidi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, saat ini MA bersama barang bukti telah diamankan di Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Memang benar kami telah mengamankan pengedar narkotika berinisial MA yang diketahui merupakan warga HSU. Dari tangan pelaku kami mendapati satu paket sabu siap edar,” ujar Ipda Zaidi.
Tak hanya sampai disitu, Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya paket narkotika lain serta jaringan yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
“Kami akan membasmi sampai ke akar-akarnya. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait peredaran sabu ini,” katanya.
Ipda Zaidi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lampihong.
“Jangan pernah takut untuk melaporkan atau menginformasikan kepada kami tentang penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.
Editor: Nanang















