BALANGAN – Persoalan sepinya pengunjung Pasar Paringin mendapat perhatian DPRD Kabupaten Balangan. Kondisi tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dan pemerintah daerah pada Senin (21/9/26).
Dalam RDPU yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif, para pedagang menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai turut memengaruhi aktivitas perdagangan di Pasar Paringin.
Salah satu persoalan yang mencuat yakni adanya perbedaan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dengan Pasar Modern Adaro.
Pedagang menyoroti sejumlah komoditas seperti ikan dan sayuran yang tidak diperbolehkan dijual di Pasar Paringin, sementara komoditas tersebut dapat diperjualbelikan di Pasar Modern Adaro.
Persoalan lainnya berkaitan dengan parkir. Pasar Paringin memiliki titik parkir resmi yang dikenakan retribusi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak diberlakukan retribusi parkir.
Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar fungsi dan peran masing-masing pasar dapat diperjelas, sekaligus mencari solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan mengatakan, berbagai persoalan yang disampaikan pedagang perlu ditangani secara khusus melalui kajian dan koordinasi lintas pihak.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ucap Rizkan.
Menurutnya, Satgas nantinya akan menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul, termasuk mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang bisa dijalankan pemerintah daerah, baik untuk pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.
Selain pembentukan Satgas, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan pemerintah daerah akan kembali menerapkan program Belanja Cil.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk partisipasi ASN dalam mendukung sekaligus menggerakkan UMKM lokal. Sementara bagi pedagang, tindak lanjut dari hasil RDPU menjadi hal yang dinantikan.
Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian berharap aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” singkat Rian.
Editor: Nanang
















