BANJARMASIN – Sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin kembali ditegaskan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6). Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan legislatif merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kemajuan Kota Banjarmasin.
Yamin menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik seluruh saran dan catatan yang diberikan karena dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di masa mendatang.
“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan di Kota Banjarmasin masih cukup kompleks, terutama pada sektor lingkungan. Permasalahan pengelolaan sampah, kualitas air sungai, hingga pengendalian banjir memerlukan perhatian dan dukungan anggaran yang berkelanjutan agar dapat ditangani secara optimal.
Karena itu, evaluasi terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien melaksanakan APBD demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid, akuntabel dan transparan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Wali Kota juga berharap pembahasan Raperda dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya dengan semangat kerja sama yang sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan demikian, seluruh substansi yang masih memerlukan pembahasan dapat diselesaikan secara komprehensif demi menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
















