JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar semakin selaras dengan kebutuhan dunia kerja melalui pengembangan program studi profesi dan vokasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan transformasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperluas pilihan pendidikan sekaligus meningkatkan daya saing lulusan PTKIN.
“Ke depan, kita akan membaginya ke dalam tiga kategori varian besar, yaitu prodi akademik seperti design technology, prodi profesi, dan prodi vokasi. Ini akan menjadi daya magnet baru agar animo masyarakat masuk PTKIN semakin luas,” ujarnya dalam pertemuan dengan pimpinan PTKIN di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Suyitno, pengembangan program profesi menjadi salah satu fokus utama karena selama ini masih banyak bidang keahlian yang belum dikelola secara langsung oleh perguruan tinggi keagamaan.
“Salah satu yang sedang kami jajaki adalah Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah. Sudah saatnya PTKIN mengambil peran strategis untuk menyelenggarakan pendidikan profesi ini secara resmi,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kompetensi lulusan sehingga tidak hanya memiliki bekal akademik, tetapi juga keterampilan profesional yang dibutuhkan dunia kerja.
Saat ini, Kemenag masih memfinalisasi konsep restrukturisasi program studi sebelum memasuki tahap uji publik. Proses tersebut akan melibatkan para akademisi, asosiasi profesi, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui transformasi ini, Kemenag berharap PTKIN mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan pasar kerja, sekaligus meningkatkan daya tarik masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi keagamaan.














