BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mempercepat transformasi digital di bidang perlindungan sosial guna meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) tahun 2026 yang digelar di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang digagas Dinas Sosial Kota Banjarmasin bersama Komite Percepatan Transformasi Digital RI itu diikuti agen perlindungan sosial lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, pendamping sosial, hingga lembaga terkait lainnya.
Adapun Banjarmasin menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih menjalankan program digitalisasi perlindungan sosial tersebut.
“Integrasi data berbasis digital diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dalam sambutannya.
Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi akan membantu pemerintah mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kita ingin mendorong penguatan ekosistem digital dengan pelibatan lintas sektor agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” lanjutnya.
Ia menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam pengelolaan data sosial masyarakat.
Yamin juga menilai penggunaan teknologi digital dapat menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin.
“Ini penting untuk memastikan kemaslahatan warga itu dapat terdata secara cepat dan tepat sasaran. Kita tentu berharap digitalisasi perlindungan sosial ini bisa mendorong upaya yang lebih maksimal dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Banjarmasin,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah, mengungkapkan selama ini pengelolaan bantuan sosial masih dilakukan secara konvensional sehingga berpotensi menimbulkan berbagai kendala.
Ia menyebut beberapa persoalan yang sering terjadi antara lain data penerima bantuan yang tumpang tindih, lambatnya proses verifikasi, hingga pengawasan penyaluran bantuan yang belum maksimal.
“Selama ini semua berjalan manual yang berakibat banyaknya celah mulai dari potensi tumpang tindih penerima manfaat, proses verifikasi yang terkesan lamban, penundaan penyaluran bantuan, hingga tidak adanya pengawasan secara real-time,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mulai menerapkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mengintegrasikan seluruh data bantuan sosial secara lebih akurat dan terstruktur.
“Seluruh data bantuan sosial seperti PKH, BSU, bantuan pangan, hingga bantuan sosial tunai akan diintegrasikan secara ketat agar lebih presisi,” tukasnya.
Melalui penerapan sistem digital tersebut, Pemko Banjarmasin berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.














