BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin bersama kelompok tani membersihkan hama ulat di lahan jagung Jalan Gubernur Syarkawi KM 5, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (5/6/2026).
Aksi ini dilakukan untuk menyelamatkan tanaman jagung seluas 5 hektar yang akan memasuki masa panen bulan ini. Serangan ulat dikhawatirkan membuat petani gagal panen jika dibiarkan.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, penyisiran dilakukan setiap pagi dan sore. Ulat dimusnahkan secara manual satu per satu.
Ipda Adi menyebut sebelumnya pihaknya sudah lima kali menyemprot pestisida namun tidak berhasil. Hama ulat tetap menyerang bagian batang dan buah jagung milik petani.
“Karena itu kami ubah strategi dengan cara mengupas kulit buah jagung. Tujuannya agar ulat terkena terik matahari dan mati secara alami,” terang Ipda Adi di lokasi.
Jagung di lahan rawa KM 5 ini ditanam sejak 9 Maret 2026. Dari total 5 hektar, sekitar 3 hektar sudah siap panen karena berumur 90 hari.
Menurut Kasi Humas, kolaborasi Polresta dengan kelompok tani akan terus berlanjut hingga masa panen selesai. Pendampingan ini bagian dari program ketahanan pangan nasional.
“Umur jagung di lahan 3 hektar sudah 90 hari. Diperkirakan dalam bulan ini sudah bisa dipanen dan hasilnya bisa memenuhi pasar lokal,” tambahnya.
Ia juga mengimbau petani lain segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika menemukan serangan hama serupa. Deteksi dini mencegah kerugian yang lebih besar bagi petani.
Sinergi Polri dan petani ini diharapkan menjaga hasil panen tetap optimal. Langkah manual dipilih agar lebih ramah lingkungan dan mengurangi residu kimia pada jagung. (Ilh)
















