BANJARMASIN – Perselisihan akibat hilangnya kunci sepeda motor berujung tindak penganiayaan di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
Seorang pria berinisial SA (32) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah diduga menusuk rekannya sendiri, MH (27).
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri.
“Pelaku kami amankan usai menerima laporan 110 Polri dari warga,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula saat korban meminjam sepeda motor milik pelaku. Namun ketika kendaraan dikembalikan, kunci motor dilaporkan hilang.
“Pelaku merasa kesal karena korban dinilai tidak menunjukkan upaya untuk mencari kunci yang hilang tersebut. Kondisi itu kemudian memicu pertengkaran antara keduanya,” bebernya.
Insiden terjadi di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.00 WITA.
Saat cekcok berlangsung, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh sebelum akhirnya melakukan penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan awal kami, saat terjadi cekcok SA melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk di lengan tangan kiri bagian bawah,” jelasnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.44 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini SA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi penyelidikan terkait peristiwa tersebut.















