BANJARMASIN – Kepolisian bersama warga turun langsung membersihkan kawasan permukiman di Jalan Meratus, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (16/10/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Green Policing untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.
Aksi gotong royong yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita tersebut dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Bimasa Zebua. Personel kepolisian bekerja bersama pihak kelurahan, petugas kebersihan, dan masyarakat setempat membersihkan sampah, semak belukar, serta rumput dan ranting pohon yang berserakan maupun mengering.
Pembersihan dilakukan agar kawasan permukiman terlihat lebih rapi dan nyaman untuk aktivitas sehari-hari. Selain penanganan sampah dan tumbuhan liar, kegiatan ini juga menjadi sarana mengajak masyarakat lebih aktif memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Bimasa Zebua mengatakan, menjaga kebersihan tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Peran warga diperlukan agar lingkungan yang sudah dibersihkan tetap terawat.
“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jika kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat bergerak bersama, lingkungan yang bersih dan nyaman bisa kita wujudkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya dan tidak membiarkan sampah menumpuk di sekitar permukiman.
“Kami berharap kepedulian ini tidak berhenti pada kegiatan gotong royong saja, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari. Lingkungan yang terawat tentu akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolsek Banjarmasin Tengah AKP Maryono, para kanit dan panit, Lurah Antasan Besar Gusti Syahbana, Ketua RT 14 Rustam Efendi, Satgas Kebersihan Kelurahan Antasan Besar, serta warga sekitar Jalan Meratus.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan pentingnya kerja sama dalam menjaga kebersihan kawasan permukiman. Melalui program Green Policing, kepolisian tidak hanya mendorong kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang melibatkan warga secara langsung.
Gotong royong berakhir sekitar pukul 08.15 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.














