BARITO KUALA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya kesiapan jaringan distribusi menjelang beroperasinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari yang ditargetkan mulai melayani masyarakat pada 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau langsung progres fasilitas pengolahan air bersih di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (17/7/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana mengatakan pembangunan instalasi pengolahan air telah menunjukkan perkembangan yang baik.
Namun, menurutnya, kesiapan jaringan perpipaan menuju rumah-rumah warga harus menjadi perhatian agar manfaat proyek tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai instalasinya sudah memadai, tetapi jaringan perpipaan ke rumah-rumah masih belum optimal. Ini harus menjadi perhatian agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IPA Mekarsari merupakan proyek strategis yang dibangun melalui kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
“Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu melayani sekitar 4.000 sambungan rumah setelah mulai beroperasi,” sebutnya.
Karena itu, Komisi III mendorong BPAM Banjarbakula dan PDAM Barito Kuala terus memperkuat koordinasi agar seluruh sistem distribusi siap digunakan ketika instalasi resmi beroperasi.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB menambahkan pembangunan IPA Mekarsari menjadi bukti sinergi antarpemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.
“Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyediakan lahan sekitar 1,3 hektare, sementara pembangunan fisik didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum senilai sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025,” rincinya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kemudian melengkapi infrastruktur pendukung melalui pembangunan paving block pada 2026.
“Kami berharap fasilitas ini segera dimanfaatkan masyarakat, terutama di wilayah Tamban dan Mekarsari Tabunganen. Dukungan pemerintah daerah juga diperlukan agar sambungan rumah dapat segera direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha menilai kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
“Dukungan berbagai pihak telah mendorong pembangunan infrastruktur air minum yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus memenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Selatan,” singkatnya.
















