TANJUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Dispersip Kabupaten Tabalong untuk terus meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan arsip guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni saat menghadiri puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Hotel Aston Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (2/6/26).
Sri mengatakan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Tabalong telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun demikian, tetap perlu peningkatan kualitas yang dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan.
Menurutnya, arsip memiliki peran strategis sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sumber informasi yang mendukung pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan ini menjadi sharing kita ke depan untuk pengelolaan yang lebih baik lagi dengan hasil pengawasan yang lebih baik. Kabupaten Tabalong diharapkan bisa memperbaiki bukti dukung atau evidence yang diperlukan dalam rangka pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi sebagai perpanjangan tangan Arsip Nasional Republik Indonesia,” ujar Sri Mawarni.
Ia menambahkan, audit dan pengawasan kearsipan akan kembali dilaksanakan tahun ini sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh daerah.
“Harapannya tentu menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan dan menghasilkan tata kelola arsip yang semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kabupaten Tabalong, Norhayati menyambut baik arahan dan masukan yang diberikan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen terus melakukan pembenahan dalam berbagai aspek pengelolaan arsip.
Menurut Norhayati, upaya tersebut tidak semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik dalam pengawasan kearsipan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional.
“Kami dari LKD Kabupaten Tabalong berusaha untuk selalu memperbaiki instrumen-instrumen yang diperlukan dalam hal pengawasan ini. Untuk OPD-OPD sudah berjalan cukup baik dan akan terus kita perbaiki. Apa pun instrumen yang diminta akan kami usahakan untuk dipenuhi,” katanya.
Pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Nasional Tertib Arsip yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi simbol penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan budaya tertib arsip sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Rv/Adv)
















