BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah memburu sejumlah arsip bersejarah yang keberadaannya belum diketahui.
Pencarian tersebut dilakukan melalui pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA) sebagai bagian dari upaya menyelamatkan, mengamankan, dan melestarikan arsip penting yang memiliki nilai sejarah bagi Kalimantan Selatan.
Langkah ini juga merupakan pelaksanaan amanat Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni mengajak masyarakat maupun pihak yang memiliki atau mengetahui keberadaan arsip dalam DPA untuk melaporkan dan menyerahkannya kepada Dispersip Kalsel sebagai Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi.
“Dalam rangka penyelamatan arsip daerah sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 18 Tahun 2012, kami sedang mencari keberadaan arsip yang masuk dalam Daftar Pencarian Arsip (DPA),” ungkap Sri Mawarni, dikutip dari laman resmi Perpuspalnam, Selasa (1/9/26).
Menurutnya, arsip yang diserahkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan.
Salah satu arsip yang dicari berupa naskah akademik dan risalah sidang pembentukan atau penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan dalam bentuk tekstual dengan kurun waktu 1950–1999.
Dispersip Kalsel juga mencari peraturan yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan serta Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan.
Foto dan Video Peristiwa Bersejarah
Pencarian juga menyasar arsip audiovisual berupa foto dan video dokumentasi perayaan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan pada masa awal atau tahun-tahun penting bersejarah dengan rentang waktu 1950-1999.
Selain itu, Dispersip Kalsel mencari Surat Keputusan Presiden atau Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pemberhentian Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan pada periode 1945-2005.
Dokumen riwayat hidup gubernur dan wakil gubernur, buku memori serah terima jabatan, serta arsip foto para kepala daerah yang menjabat pada kurun waktu tersebut juga masuk dalam daftar pencarian.
Jejak Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
Pencarian arsip tidak hanya berkaitan dengan sejarah pemerintahan. Dispersip Kalsel juga memburu arsip yang berkaitan dengan warisan sejarah dan intelektual ulama besar Banua, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Arsip yang dicari meliputi salinan manuskrip, naskah kuno atau kitab karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, seperti Sabilal Muhtadin, dalam bentuk tekstual, audiovisual maupun foto.
Pencarian juga mencakup dokumen historis mengenai biografi, catatan sejarah dakwah serta silsilah keluarga atau zuriyat Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Termasuk pula Surat Keputusan penetapan Cagar Budaya Makam Datu Kelampayan (Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari) beserta dokumen pendukungnya, baik berupa dokumen tekstual, audiovisual maupun foto sejak masa penetapan hingga sekarang.
Masyarakat Bisa Ikut Menyelamatkan Arsip
Kadispersip Kalsel mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam penyelamatan arsip bersejarah yang menjadi bagian dari identitas dan perjalanan Kalimantan Selatan.
“Kami mengajak partisipasi masyarakat atau pihak yang memiliki atau mengetahui keberadaan arsip-arsip tersebut untuk menyerahkannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,” tambah Sri Mawarni.
Dispersip Kalsel menegaskan, seluruh arsip yang diserahkan harus dapat dipertanggungjawabkan keasliannya serta memenuhi kriteria sebagai arsip yang autentik, terpercaya dan utuh.
Masyarakat yang memiliki, menemukan atau mengetahui keberadaan arsip tersebut dapat menyampaikan informasi maupun melakukan penyerahan arsip kepada Dispersip Kalsel melalui kanal informasi atau Instagram Perpuspalnam. (Adv/Ilh)
















