BANJARMASIN – Aktivitas masyarakat di kawasan Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kembali berjalan normal setelah Jembatan Banyiur yang sempat mengalami penurunan lantai kini dapat dilalui kembali.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin memastikan penanganan jembatan telah selesai pada Kamis (10/9/2026). Sebelumnya, bagian lantai jembatan tersebut turun sekitar 20 sentimeter pada 2 September 2026.
Penurunan itu terjadi setelah kendaraan dengan tonase berlebih melintas dan berdampak pada salah satu bagian konstruksi jembatan.
Kepala UPTD Pemeliharaan serta Perbaikan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Banjarmasin, Fuad Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya segera turun melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi mengenai kondisi jembatan.
Dari hasil pemeriksaan, bagian yang mengalami penurunan dinilai masih dapat ditangani melalui pekerjaan pemeliharaan. DPUPR kemudian melakukan perbaikan hingga jembatan dinyatakan kembali bisa digunakan.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan pada bagian yang mengalami penurunan. Hari ini pekerjaan sudah selesai dan jembatan kembali dapat digunakan masyarakat,” ujar Fuad.
Ia menjelaskan, sebelum mengalami penurunan, kondisi Jembatan Banyiur masih terpantau cukup baik berdasarkan survei rutin yang dilakukan DPUPR setiap tahun.
Karena itu, setelah perbaikan selesai, perhatian selanjutnya diarahkan pada upaya menjaga agar kondisi jembatan tetap aman digunakan. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan kendaraan berdasarkan tonase.
Rambu larangan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 5 ton telah dipasang di sekitar jembatan. Ketentuan tersebut berlaku bagi kendaraan yang melintas di Jembatan Banyiur dan diharapkan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
Pemko Banjarmasin mengimbau masyarakat tidak hanya memanfaatkan kembali akses jembatan, tetapi juga ikut menjaga kondisinya dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan memaksakan kendaraan berbeban lebih untuk melintas,” menjadi salah satu penekanan Pemko agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Dengan selesainya penanganan, Jembatan Banyiur kembali menjadi akses yang dapat digunakan masyarakat. Sementara pembatasan tonase diterapkan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan konstruksi dan keselamatan pengguna jalan.














