BANJARMASIN – Kolaborasi lintas instansi di Kota Banjarmasin kembali diwujudkan melalui penyediaan bahan pokok bersubsidi bagi masyarakat. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin menggelar Bazar Pasar Murah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR tersebut menyediakan sebanyak 500 paket sembako untuk masyarakat. Paket tersebut terdiri dari dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng.
Masyarakat cukup menebus paket dengan harga Rp57 ribu. Harga tersebut lebih murah Rp24 ribu dibandingkan harga normal yang mencapai Rp81 ribu karena adanya subsidi dari pemerintah.
“Pogram tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, upaya menjaga keterjangkauan harga bahan pokok perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Pasar murah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan dan memudahkan perekonomian warga sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas bahan pokok,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan pasar murah tidak hanya berkaitan dengan pemberian subsidi, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Dengan harga yang lebih terjangkau, warga diharapkan dapat memperoleh kebutuhan pokok tanpa harus mengeluarkan biaya sebesar harga normal,” jelasnya.
Antusiasme warga pun terlihat sejak pagi. Masyarakat sekitar mendatangi lokasi bazar untuk mendapatkan paket sembako yang telah disediakan.
“Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Banjarmasin untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Muchsin menyebut pelaksanaan pasar murah tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia mengatakan, paket sembako yang disediakan memiliki harga normal Rp81 ribu, namun masyarakat hanya perlu membayar Rp57 ribu setelah memperoleh subsidi sebesar Rp24 ribu.
“Hari ini disediakan 500 paket dengan harga tukar Rp57 ribu, pemerintah mensubsidi sebesar Rp24 ribu dari harga semula Rp81 ribu,” ungkap Muchsin.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI dan menyambut hari jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
“Dalam rangka hari jadi Kejaksaan RI yang ke-81 juga hari jadi ke-500 Kota Banjarmasin, ini bentuk sinergi dan kolaborasi kita,” tukasnya.
Muchsin berharap masyarakat dapat memanfaatkan paket bersubsidi tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menilai kegiatan seperti pasar murah dapat menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
Bagi Pemkot Banjarmasin, keterjangkauan bahan pokok menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan berbagai instansi dinilai perlu terus diperkuat agar program yang menyentuh kebutuhan warga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Selain membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih murah, pelaksanaan pasar murah juga diharapkan mampu menjaga daya beli warga di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan.
Pemkot Banjarmasin pun berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui bazar tersebut, sinergi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum tidak hanya diwujudkan dalam aspek kelembagaan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.















