BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mempercepat persiapan menghadapi perubahan mekanisme Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan capaian indeks pemerintah digital melalui penguatan data dukung dan pemenuhan seluruh indikator penilaian.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengganti mekanisme Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mulai tahun 2026.
Sebagai bentuk kesiapan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan mengikutsertakan 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah dalam pelatihan yang digelar di Banjarmasin pada 20-23 Juli 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
Kepala Diskominfosan Balangan, Syaifuddin Tailah mengatakan perubahan indikator dan mekanisme penilaian menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyusun data dukung sesuai ketentuan.
“Ini merupakan tahun pertama penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Tentu terdapat penyesuaian indikator maupun mekanisme penilaian. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami proses tersebut sehingga penyusunan data dukung dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya, Kamis (23/7/26).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026 untuk menyelesaikan penilaian mandiri melalui portal evaluasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah diwajibkan memenuhi tujuh aspek evaluasi yang terdiri atas 20 indikator.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan intensif kepada seluruh perangkat daerah agar dokumen persyaratan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” katanya.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hj. Ernawati, yang mewakili Bupati Balangan, menegaskan bahwa evaluasi pemerintah digital tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah, Pemkab Balangan menargetkan mampu memenuhi seluruh indikator evaluasi sekaligus mempercepat transformasi digital guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Editor: Ande
















